Strategi Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Pada Pemilu Serentak 2024
- 10 Mar 2023 16:53 WIB
- Kendari
KBRN,Kendari: Pengertian partisipasi sering diartikan sebagai keikutsertaan masyarakat dalam suatu kegiatan. Partisipasi merupakan proses aktif dan inisiatif yang muncul dari masyarakat dalam suatu kegiatan. Partisipasi ini akan terwujud dalam kegiatan nyata apabila terpenuhi oleh tiga faktor pendukung, yaitu (1). Adanya Kemampuan, (2). Adanya Kemampuan, dan (3).adanya kesempatan.
Dalam hal ini untuk kemauan dan kemampuan berpartisipasi berasal dari dalam atau dari diri sendiri masyarakat tersebut. Artinya meskipun diberi kesempatan oleh pemerintah atau Negara tetapi kalau kemauan ataupun kemampuan tidak ada maka partisipasi tidak akan terwujud.
Sedangkan kesempatan berpartisipasi berasal dari luar masyarakat. Demikian pula walaupun kemauan dan kemampuan berpartisipasi oleh masyarakat ada tetapi kalau tidak diberi kesempatan oleh pemerintah Negara maka partisipasi tidak akan terjadi. Oleh karena itu tiga hal ini tersebut kemauan, kemampuan maupun kesempatan merupakan factor yang sangat penting dalam mewujudkan partisipasi.
Selama ini kegiatan partisipasi masyarkat masih dipahami sebagai upaya mobilitasi masyarakat untuk kepentingan Pemerintah atau Negara. Padahal sebenarnya partisipasi idealnya masyarakat ikut serta dalam menentukan kebijakan Pemerintah yaitu bagian dari control masyarakat terhadap kebijakan Pemerintah.
Dengan demikian implementasi partisipasi masyarakat seharusnya anggota masyarakat merasa tidak lagi menjadi obyek dari kebijakan pemerintah tetapi harus dapat mewakili masyarakat sendiri untuk kepentingan mereka sendiri.
Partisipasi VS Golput
Bentuk partisipasi masyarakat dapat diwujudkan baik secara perorangan maupun terorganisasi dan secara berkelanjutan atau sesaat saja. Untuk ini didalam mewujudkan partisipasi masyarakat dalam suatu kegiatan maka harus ditetapkan strategi apa yang dilakukan.
Untuk menentukan strategi dalam Partisipasi masyarakat harus diikutsertakan dalam kegiatan apa yang akan dilakukan sehingga pula partisipasi masyarakat.
Berbicara masalah partisipasi masyarakat dalam Pemilu tidak bias dilupakan hubungannya dengan kelompok masyarakat yang tidak menggunakan hak-nya untuk memilih atau dalam bahasa populernya Golput. Masalah Golongan Putih (Golput) seringmenjadi wacana yang hangat dan krusial.
Sebenarnya masalah golput merupakan fenomena yang alamiah setiap penyelenggaraan Pemilu di manapun. Hampir setiap Pemilu jumlah Golput selalu ada bahkan ada kecenderungan meningkat walaupun tidak terlalu signifikan.
Berbagai kalangan menilai bahwa adanya Golput merupakan hal biasa dan normal saja dalam penerapan system demokrasi karena mustahil untuk meningkatkan partisifasi rakyat dalam Pemilu sampai 100%. Tetapi bilamana Golput mencapai angka yang cukup besar bahkan sangat besar, hal inilah yang perlu mendapat perhatian yang serius dari pemerintah. Untuk hal yang demikian ini perlu adanya upaya dari pemerintah bagaimana meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu sekaligus untuk menekan besarnya angka Golput yang telah terjadi.
Kenapa Golput terjadi pada setiap Pemilu, baik Pemilihan Legislatif (Pileg), Pemilihan Presiden dan wakil Presiden (Pilpres) maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) perlu dipahami secara mendalam. Sejumlah fenomena ini merupakan wujud apriori rakyat sebagai ketidakpercayaan masyarakat pada parpol maupun pada figur-figur Capres, Cawapres atau kandidat para calon kepala daerah dan wakilnya, ini perlu mendapat kajian secara tersendiri.
Tetapi secara umum orang bisa mengklasifikasikan kelompok Golput atau orang yang tidak memilih dalam pemilu;
1. Orang yang tidak memilih, tidak mengunakan hak pilihnya karena sengaja secara sadar sebagai bentuk rasa kecewa dan tidak percaya kepada partai politik atau figur-figur yang tampil dalam Pemilu.
2. Orang yang tidak memilih karena tidak terdaftar dan tidak mendapat surat panggilan untuk memilih . banyak factor kenapa hal ini sampai terjadi.
3. Orang yang tidak memilih karena ada unsur keterpaksaan yang berkaitan dengan aktivitasnya. Seperti pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan, sedangkan lokasi sulit terjangkau, dalam perjalanan dimana waktunya tidak dimungkinkan untuk memilih.
Disamping itu juga ada orang yang memilih tetapi suaranya dianggap tidak sah karena masalah teknis dalam melakukan pemilihannya. Angka Golput secara Nasional hampir 50 Juta orang dari setiap Pemilu, padahal ini sangat potensial untuk mengambil jumlah suara pada kontestan bilamana golput bisa ditekan.
Hal itu mestinya menjadi perhatian secara bersama bukan hanya dari pemerintah dan penyelenggara, tetapi bagi partai politik juga sangat penting karena setiap suara yang masuk sangat bernilai dan berharga bagi parpol.
Startegi Meningkatkan Partisipasi Masyarakat.
Seperti yang telah disebutkan bahwa ada tiga factor pendukung dalam mewujudkan partisifasi, yaitu :
1. adanya Kemauan
2. adanya kemampuan
3. adanya kesempatan
tiga hal ini yang sangat penting dalam rangka mewujudkan atau meningkatkan partisipasi masyarakat. Masyarakat dengan segala karakteristiknya akan memberikan partisipasinya bilamana merasa dilibatkan dalam setiap kegiatan tertentu.
Untuk ini diperlukan adanya kemauan dan kemampuan masyarakat untuk berpartisifasi dalam peilu. Sebaliknya pemerintah atau penyelenggara Pemilu juga harus memberikan kesempatan pada masyarakat untuk berperan secara nyata dala penelenggaraan Pemilu.
Dengan kemauan masayarakat dalam Pemilu lebih besar maka perlu adanya motivasi bagi masyarakat. motivasi dapat diberikan dalam nbentuk pendidikan politik seperti yang diamanatkan dalam UU No. 02 tahun 2008 dalam pasal 3 disebutkan bahwa partai politik melakukan pendidikan politik bagi masyarakat sesuai dengan ruang lingkup tanggung jawabnya dengan memperhatikan keadilan dan kesetaraan gender.
Sedangkan tujuannya adalah meningkatkan kesadaran hak dan kewajiban masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat meningkatkan partisipasi politik dan inisiatif masyaraka, meningkatkan kemandirian, kedewasaan dan membangun karakter bangsa dalam rangka memelihara persatuan dan kesatuan.
Pendidikan masyarakat ini merupakan hal yang sangat penting dan strategis untuk menimbulkan efek pemilu baik partisipasi masyarakat maupun kualitas dari Pemilu itu sendiri. Disamping itu pendidikan politik ini juga bisa menekan munculnya Golput yang disebabkan kurangnya sosialisasi dan pemahaman politik yang benar.
Dengan demikian disini peranan partai politik sangat besar dalam memberikat pendidikan politik bagi anggotanya sepanjang motivasi yang diberikan kepada para peserta pemilu tidak hanya untuk kepentingan politik seata untuk mencari kemenangan dalam pemilu tetapi memberikan pendidikan politik yang benar kepada masyarakat dengan kualitas pemilu termasuk partisifasi masyarakat dapat meningkat
Salah satu hal mendasar menyebabkan besarnya jumlah Golput adalah adanya motivasi yang beragam dari para peserta pemilu. Motivasi tersebut lebih cenderung pada kepentingan politik semata dengan mengabaikan hal-hal ini seperti pendidikan politik rakyat.
Dalam kampanyenya para Caleg akan lebih cenderung mengajak rakyat untuk memilih dirinya atau tidak memilih. Ini yang saya maksud kampanye yang hanya di motivasi oleh kepentingan politik. Kondisi akan berbeda jika ada muatan untuk memberikan pendidikan politik bagi rakyat. Bahwa rakyat adalah pemegang kedaulatan yang memiliki tanggung jawab, hak dan kewajiban untuk secara demokratis paling kurang dalam dua hal yaitu memilih pemimpin yang akan membentuk pemerintahan guna mengurus dan melayani seluruh komponen masyarakat, dan untuk memilih wakil rakyat yang akan di tugasi mengawal dan mengawasi jalannya pemerintah.
Secara lebih tegas lagi mengenai pendidikan politik dapat dilihat dalam Pasal 31 UU Nomor 2 tahun 2008, yang menyatakan bahwa Partai politik melakukan pendidikan politik bagi masyarakat sesuai ruang lingkup tanggung jawabnya dengan memperhatikan keadilan dan kesetaraan gender dan tujuannya antara lain: Meningkatkan kesadaran hak dan kewajiban masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat, meningkatkan partisipasi politik dan inisiatif masyarakat, meningkatkan kemandirian, kedewasaan, dan membangun karakter bangsa dalam rangka memelihara persatuan dan kesatuan bangsa.
Atas dasar ini pendidikan rakyat adalah hal yang strategis untuk menimbulkan efek Pemilu yang lebih berkualitas. Melihat penyebab munculnya Golput di Indonesia karena kurangnya sosialisasi dan pemahaman politik yang benar, maka pendidikan politik ini juga berpotensi untuk meningkatkan tingkat partisipasi politik rakyat.
Partai politik merupakan organisasi politik yang dibentuk dengan suatu tujuan dan melaksanakan fungsi-fungsi tertentu guna pencapaian tujuannya. Menjalankan fungsi-fungsi tersebut merupakan ciri negara yang berdemokrasi. Fungsi utama partai politik adalah mencari dan mempertahankan kekuasaan guna mewujudkan program-program berdasarkan ideologi tertentu. Selain fungsi utama tersebut terdapat beberapa fungsi lain yang dilaksanakan parpol, seperti yang dikemukakan (Surbakti, 2002).
Salah satunya pada fungsi input, dimana partai politik menjadi sarana sosialisasi politik, komunikasi politik, rekruitmen politik, agregasi kepentingan, dan artikulasi kepentingan. Fungsi partai politik yang perlu di maksimalkan adalah fungsi sosialisasi.Masyarakat tidak akan mengetahui bagaimana fungsi tersebut apabila tidak ada sosialisasi kepada mereka dan sarana sosialisasi yang utama dapat dilakukan melalui pendidikan politik.
Berbeda dengan periode sebelumnya, dimana partisipasi politik masyarakat yang terkebiri oleh kekuasaan rezim pemerintahan yang berkuasa, maka di era reformasi ini, sangat terbuka peluang bagi masyarakat untuk menyalurkan aspirasi dan kepentingannya melalui partisipasi pada pemilu.
Berikut beberapa kelebihan dan keuntungan pada Masa Reformasi;
1) Penyaluran tuntutan – tinggi dan terpenuh
2) Pemeliharaan nilai – Penghormatan HAM tinggi
3) Kapabilitas –disesuaikan dengan Otonomi daerah
4) Integrasi vertikal – dua arah, atas bawah dan bawah atas
5) Integrasi horizontal – nampak, muncul kebebasan (euforia)
6) Gaya politik – pragmatik
7) Kepemimpinan – sipil, purnawiranan, politisi
8) Partisipasi massa – tinggi
9) Keterlibatan militer – dibatasi
10) Aparat negara – harus loyal kepada negara bukan pemerintah
11) Stabilitas – instabil
Disamping itu, system politik demokrasi yang dianut Indonesia membuka peluang partisipasi dan peran rakyat yang cukup besar. Secara definitive, Sistem Politik Demokrasi Di Indonesia adalah Sistem politik yang didasarkan pada nilai, prinsip, prosedur, dan kelembagaan yang demokratis.
Adapun sendi-sendi pokok dari sistem politik demokrasi di Indonesia adalah :
1. Ide kedaulatan rakyat
2. Negara berdasarkan atas hukum
3. Bentuk Republik
4. Pemerintahan berdasarkan konstitusi
5. Pemerintahan yang bertanggung jawab
6. Sistem Pemilihan langsung
7. Sistem pemerintahan presidensial
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....