Khofifah Pastikan Pemprov Jatim Kawal Status Perangkat Desa
- 04 Agt 2025 09:24 WIB
- Surabaya
KBRN, Surabaya: Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mengawal kepastian status kepegawaian perangkat desa. Hal ini disampaikan saat pelantikan Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Jatim masa bhakti 2025–2030 di Kantor Setda Jatim, Minggu (3/8/2025).
"Kalau memang ini kebutuhan kepastian hukum bagi posisi kepegawaian perangkat desa se-Indonesia, kita siap mengawali," ujar Khofifah dalam sambutannya.
Ia mendorong pengurus pusat PPDI turut menggerakkan provinsi lain agar ikut memperjuangkan hal serupa. “Pak Ketua Umum PPDI juga mohon mendorong provinsi lain melakukan hal yang sama,” katanya.
Khofifah menyarankan pengurus PPDI Jatim segera menyampaikan surat resmi ke gubernur dengan dasar hukum yang jelas, agar bisa diteruskan ke Mendagri dan Presiden RI. Menurutnya, perangkat desa merupakan ujung tombak pelayanan langsung ke masyarakat.
Berdasarkan data per 31 Juli 2025, Jawa Timur memiliki 154.865 aparat pemerintahan desa dari 7.721 desa. Khofifah menyebut perangkat desa bukan hanya pelaksana administrasi, tapi juga pilar ketahanan sosial dan ekonomi desa.
Ia juga menyinggung pentingnya sinergi perangkat desa dengan program Pemprov Jatim dan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih. "Format produktif koperasi perangkat desa bisa diinisiasi dari desa-desa," katanya.
Khofifah menutup dengan ajakan kepada perangkat desa agar aktif mengedukasi masyarakat soal bahaya judi online dan pinjaman online. “Saya mohon ini menjadi satu kesatuan program panjenengan ketika menyapa masyarakat,” ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....