Dua Penjambret Kalung di Pati Diamankan Polisi

  • 15 Mei 2025 16:03 WIB
  •  Semarang

KBRN, Pati: Dua pelaku penjambretan di Jalan Raya Juwana-Batangan, Desa Bumimulyo, Batangan, Pati diamankan pihak kepolisian. Korban, Dian Oktavia, perempuan asal Jepara dijambret kalungnya saat mengendarai motor usai bekerja di pabrik terdekat, Rabu(14/5/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.

Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi melalui Kapolsek Batangan, AKP Heru Triasmoro Orbayanto, mengatakan, kedua pelaku membuntuti kendaraan korban. Saat kendaraan korban melambat untuk berhenti di pinggir jalan, tiba-tiba pelaku menyejajari motor korban dan menarik kalung emas milik korban dan kabur.

“Suami korban melihat kejadian. Ia langsung mengejar kedua pelaku hingga ke arah persawahan Desa Ketip, Juwana,” jelasnya.

AKP Heru Triasmoro menambahkan, setelah menerima laporan warga yang mengamankan pelaku penjambretan, segera bergerak ke lokasi. Pelaku berinisial AH(24)tertangkap warga saat berusaha mendorong motornya dan bersembunyi di persawahan sekitar lokasi.

Sementara, pelaku lainnya, ANS(37) diamankan petugas dan dievakuasi dari kerumunan warga. “Kedua pelaku diketahui berasal dari Kabupaten Pati dan telah ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Barang bukti berupa satu sepeda motor Honda Vario dan sebilah parang kini disita polisi sebagai alat bantu kejahatan. Penyidik Polresta Pati kini menyiapkan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan untuk menjerat kedua tersangka.(Agus Pambudi)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....