Bupati Pekalongan Sampaikan LKPJ 2024, Tidak Ada Hutang
- 28 Mar 2025 09:35 WIB
- Semarang
KBRN, Pekalongan: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 kepada Ketua DPRD setempat, Drs H Abdul Munir, Kamis(27/3/2025). Dalam kesempatan tersebut, diketahui bahwa LKPJ 2024 tidak ada hutang dan banyak penghargaan.
Bupati Fadia dalam laporannya menyampaikan, LKPJ Tahun Anggaran 2024 merupakan laporan pelaksanaan pemerintahan, pembangunan daerah, dan pemberdayaan masyarakat sepanjang tahun. Ia menjelaskan, angka kemiskinan di Kabupaten Pekalongan pada 2024 tercatat sebesar 8,95%.
Hal itu menunjukkan perbaikan dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 9,67%. Meskipun demikian, pertumbuhan ekonomi mengalami sedikit penurunan sebesar 0,12% dibandingkan tahun 2023.
“Untuk Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2024 mengalami peningkatan dengan capaian sebesar 71,95%, lebih tinggi dibandingkan tahun 2023 yang sebesar 71,40%. Bidang ketenagakerjaan, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) 2024 tercatat sebesar 3,30%, sedikit lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 3,25%,” ujarnya.
Di sisi lain, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita mengalami kenaikan, yang mencerminkan pertumbuhan ekonomi secara makro di daerah. Selain itu, Bupati juga menyampaikan laporan penggunaan APBD 2024 yang telah dialokasikan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Pekalongan, kami mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya. Khususnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pekalongan, atas dukungan dan partisipasinya dalam mendukung program-program pemerintah", katanya.
Setelah penyampaian LKPJ, acara dilanjutkan dengan penandatanganan dan penyerahan LKPJ oleh Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan. Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir menyampaikan, setelah ini, DPRD akan melakukan pembahasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami sudah menerima dan menyimak isi LKPJ ini. Banyak pengharggaan dan tidak ada hutang, yang penting itu,” ucap Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Drs H Abdul Munir dan dihadiri oleh Bupati Pekalongan, Wakil Bupati, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta seluruh anggota DPRD. Hadir pula para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.(RRI/Teddy).
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....