Masa Jabatan Berakhir, Sunaryanta-Heri Masih Terima Gaji
- 05 Mar 2025 20:28 WIB
- Yogyakarta
KBRN, Gunungkidul: Pemerintah Kabupaten Gunungkidul memastikan akan tetap memberikan gaji penuh bagi Mantan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul Sunaryanta dan Heri Susanto. Adapun Sunaryanta Heri Susanto seharusnya menjabat selama lima tahun, namun karena adanya kebijakan Pilkada serentak, keduanya menjabat selama empat tahun saja.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Gunungkidul, Putro Sapto mengatakan, mekanisme pemberian sisa gaji Sunaryanta Heri Susanto sendiri masih menunggu surat dari Kementrian Dalam Negeri.
“Kami masih menunggu instruksi dari Kemendagri berkaitan dengan besaran gaji yang akan diberikan serta berapa lama gaji tersebut diberikan,” ujar Putro Sapto, Rabu (5/3/2025).
Putro Sapto menambahkan, selain gaji, mantan bupati Gunungkidul tersebut juga memiliki hak untuk menerima pensiun. Namun begitu ia belum bisa membeberkan jumlah dari uang pensiun yang diterima Sunaryanta dan Heri Susanto.
“Ada untuk beliau (pensiun) yang membayarkan nanti dari Taspen,” ujar Putro.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....