Mahasiswa Untan Sosialisasikan Ombudsman ke Desa Sungai Raya
- 13 Feb 2025 14:35 WIB
- Pontianak
KBRN, Bengkayang: Masyarakat Desa Sungai Raya Kepulauan sukses mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Edukasi dan Diskusi yang dilaksanakan oleh Mahasiswa Magister Ilmu Administrasi Publik Untan yang digelar Sabtu, 8 Februari 2025.
Kegiatan tersebut merupakan rangkaian acara Pengabdian Kepada Masyarakat (PPM) yang dilaksanakan oleh Mahasiswa Kelompok 6 Program Megister Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Tanjungpura Pontianak Tahun Ajaran 2024/2025. Kegiatan tersebut mendapat sambutan hangat dari Pemerintah Desa Sungai Raya Kepulauan.
Mahasiswa tersebut terdiri dari 10 orang yaitu: Ririn Hermansyah, Rendita Anugrah Utami, Nessa Putri Andayu, Ferli Dedek, Lisa Yulita, John Arendo Rara, Syamsul Furkhan, Elvianti Orwani, Endang Sulastri dan Alexius Tri Dirmanto.
Ririn Hermansyah selaku Koordinator Kelompok 6 menyampaikan, kegiatan bertajuk Pengabdian Kepada Masyarakat (PPM) ini diprakarsai oleh Magister Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Tanjungpura Pontianak yang dimulai sejak tanggal 7 hingga 9 Februari 2025.
“Kegiatan edukasi kami ini sukses kami gelar dengan mengambil tema Peran Masyarakat Dalam Pengawasan Pelayanan Publik sebagai Kontribusi Mewujudkan Indonesia Emas 2045 bertujuan untuk mengenalkan kepada masyarakat tentang kehadiran Ombudsman dan peran masyarakat sebagai pengawas eksternal pelayanan publik di Kalimantan Barat, khususnya di Kabupaten Bengkayang. Dan kegiatan ini diikuti antusias peserta,” ujarnya, Rabu (12/2/2025).
Kegiatan sosialisasi ini bertempat di Kantor Desa Sungai Raya Kepulauan, dihadiri oleh 30 orang perserta yang terdiri dari perwakilan RT dan Dusun di Desa Sungai Raya Kepulauan, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Bengkayang, turut dihadirkan juga sebagai pembicara yaitu Rendita Anugrah Utami, Kepala Keasistenan Pemeriksaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalbar dan Nessa Putri Andayu, Asisten Pencagahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalbar yang juga merupakan mahasiswa Magister Ilmu Administrasi Publik Untan.
Sosialisasi dimulai pada pukul 08.00 WIB, dirangkai dengan beberapa materi edukasi yaitu, pengertian mengenai pelayanan publik, peran masyarakat sebagai pengawas pelayanan publik, tupoksi Ombudsman RI, tata cara melapor dan pengertian Maladministrasi. Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi antar peserta dengan pemateri yang juga merupakan Asisten Ombudsman RI.
Proses diskusi berlangsung interaktif dan menarik, banyak peserta yang menyampaikan pengaduan dan keluhan mereka secara langsung dan harapannya agar memperoleh solusi terhadap masalah pelayanan publik yang sering terjadi di masyarakat.
Setelah diskusi, seluruh peserta yang hadir diberi kesempatan untuk mengisi formulir konsultasi pengaduan. Hal ini juga sebagai sarana masyarakat dapat langsung mencoba menyampaikan keluh kesahnya terkait permasalahan pelayanan publik yang pernah dialami mereka.
Pada akhir kegiatan, Para Mahasiswa Magister Administrasi Publik Untan Kelompok 6, diwakili oleh Dosen Pembimbing Lapangan PPM, Bapak Dr. Isdairi, melakukan penyerahan bantuan berupa 2 (dua) buah Bak Sampah untuk penunjang kebersihan di Desa Sungai Raya Kepulauan.
Sementara itu, Kepala Desa Sungai Raya Kepulauan, Darmadi sangat mengapresiasi inisiatif dari para mahasiswa yang telah memfasilitasi kegiatan edukasi dan sosialisasi mengenai peran masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik ini.
“Kami pihak pemerintah Desa Sungai Raya Kepulauan sangat berterima kasih kepada pihak Magister Ilmu Administrasi Publik UNTAN, dengan adanya kegiatan sosialisasi dan edukasi ini, masyarakat menjadi tata cara mengadukan permasalahan pelayanan publik dan kedepannya dapat berperan aktif dalam pengawasan pelayanan publik demu terwujudnya perbaikan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bengkayang,” pungkasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....