SK PPPK Paruh Waktu SBT Belum Diteken, Ini Penjelasan Bupati Fachri

  • 22 Jan 2026 19:28 WIB
  •  Bula

RRI.CO.ID, Bula— Bupati Seram Bagian Timur (SBT) Fachri Husni Alkatiri memastikan bahwa Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK Paruh Waktu sebanyak 3.258 orang telah dipersiapkan. Namun hingga Kamis (22/1/2026), SK tersebut belum bisa ditandatangani karena masih menunggu proses administrasi.

“Kami sudah siapkan SK-nya. Kita hanya menunggu proses administrasi yang sampai sekarang belum masuk ke meja saya,” ujar Bupati Fachri Husni kepada wartawan.

Fachri mengatakan, jika proses administrasi dapat dipercepat, justru dirinya termasuk pihak yang paling ingin agar semuanya selesai secepat mungkin.

Menurut Bupati, saat ini banyak daerah yang menghadapi tantangan serupa dalam pengelolaan anggaran.

“Di mana-mana sekarang bicara efisiensi. Ini bukan hanya SBT, hampir semua daerah merasakan dampaknya,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak bermaksud menetapkan kebijakan yang tidak wajar. Namun kondisi fiskal daerah mengharuskan sikap yang realistis agar anggaran lebih tepat sasaran.

“Pemerintah daerah tidak bermaksud menetapkan kebijakan yang tidak wajar. Tapi ketepatan anggaran mengharuskan kami bersikap realistis,” tambah Fachri.

Bupati Fachri kemudian membuka peluang bagi evaluasi ulang keputusan pengangkatan PPPK jika kondisi keuangan daerah membaik.

“Insya Allah, kalau kondisi keuangan daerah sudah lebih baik, keputusan kami terkait PPPK bisa saja dievaluasi kembali,” katanya.

Fachri berharap perbaikan data fiskal bisa segera dilakukan agar di tahun anggaran berikutnya terdapat peningkatan alokasi yang juga menjadi harapan bagi para PPPK.

“Kalau data fiskal ini sudah diperbaiki, tahun depan kita berharap ada peningkatan. Itu juga menjadi harapan bagi PPPK,” pungkasnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....