Mahasiswa Desak Bupati SBT Copot Sekretaris Dikbudpora

  • 08 Des 2025 17:44 WIB
  •  Bula

KBRN, Bula: Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati SBT, Senin (8/12/2025).

Mereka mendesak Bupati Fachri Husni Alkatiri segera mencopot Abdul Kadir Lausiry dari jabatannya sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikbudpora) SBT.

Tuntutan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dana beasiswa senilai lebih dari Rp614 juta di lingkungan Disdikbudpora SBT, di mana Abdul Kadir Lausiry ikut terseret dalam kasus ini.

“Kami datang untuk meminta Bupati segera menonaktifkan sekretaris dinas dari jabatannya. Karena bagi kami, tindakan korupsi ini sangat merugikan,” teriak salah satu peserta aksi dalam orasinya, Senin sore.

Pantauan di lapangan, mahasiswa tiba di kantor bupati sekitar pukul 12.00 WIT menggunakan satu unit mobil pick-up yang dilengkapi pengeras suara. Mereka juga membawa bendera merah putih dan sejumlah bendera organisasi.

Pada awal aksi, massa diizinkan masuk ke halaman kantor bupati. Namun menjelang sore, mereka hanya diperbolehkan berorasi di luar pagar kantor. Situasi sempat memanas ketika mahasiswa berupaya masuk kembali ke halaman kantor dan terjadi adu argumen dengan petugas keamanan.

Para demonstran ingin bertemu dengan Sekretaris Daerah karena kebetulan Bupati Fachri Husni Alkatiri sedang tidak di tempat. Namun dari informasi yang diterima, Sekda sedang memimpin Sidang Kode Etik ASN sehingga tidak dapat menemui mereka. Meski kecewa, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib.

Kasus dugaan korupsi dana beasiswa ini sedang dalam penanganan Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur. Kepala Kejaksaan Negeri SBT, I Ketut Sudiarta, sebelumnya menyampaikan bahwa proses penanganan kasus masih berjalan.

“Terkait beasiswa enam ratus juta sekian itu, saat ini prosesnya masih berjalan sampai Desember. Dari total Rp614.100.000, sudah dikembalikan sebesar Rp395.700.000 dan diterima Bendahara Keuangan Pemerintah Kabupaten SBT. Sisanya Rp218.400.000,” jelasnya.

Ia menyebutkan empat orang yang telah mengembalikan dana, yaitu NR, AAK, KHH, dan AK. “Kalau sisanya tidak dikembalikan, maka tetap akan diproses hukum,” tegas Sudiarta.

Mahasiswa berjanji akan kembali turun ke jalan jika Bupati SBT tidak mengambil langkah tegas dalam waktu dekat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....