Komisi I DPRD SBT Temui Danrem Binaya Bahas Pembangunan Kodim-Batalyon TP
- 07 Mei 2026 14:24 WIB
- Bula
RRI. CO. ID, Bula, — Komisi I DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, melakukan kunjungan kerja ke Komando Resor Militer (Korem) 151/Binaya pada Kamis, 7 Mei 2026. Kunjungan ini dalam rangka membahas kelanjutan pembangunan Kodim Persiapan Kabupaten Seram Bagian Timur serta Batalyon Teritorial Pembangunan (TP).
Ketua Komisi I DPRD SBT, Abdul Aziz Yanlua mengatakan, kunjungan tersebut dilakukan untuk berkoordinasi langsung dengan Danrem 151/Binaya Brigjen TNI Raffles Manurung terkait sejumlah kendala yang masih menghambat proses pembangunan.
Menurut Aziz, pihaknya telah bertemu langsung dengan Danrem, guna membahas langkah percepatan pembangunan fasilitas pertahanan di Kabupaten SBT tersebut.
“Jadi memang ada beberapa kendala yang kita temui, salah satu di antaranya soal status lahan. Kami membantu memfasilitasi supaya status lahan itu bisa diberikan sertifikat sehingga pembangunannya bisa berjalan lebih masif,” ujar Aziz kepada wartawan.
Ketua DPC PDI Perjuangan SBT ini menjelaskan, berdasarkan penjelasan Danrem, pembangunan dapat segera dilaksanakan apabila persoalan status lahan telah diselesaikan oleh pemerintah daerah.
Sebagai tindak lanjut, Komisi I DPRD SBT berencana memanggil pihak pemerintah daerah, kantor pertanahan, serta masyarakat adat guna mencari solusi bersama terkait persoalan lahan yang masih menjadi sengketa.
“DPRD melalui Komisi I akan memanggil pemerintah daerah, pihak pertanahan, dan masyarakat adat supaya sama-sama kita selesaikan soal status lahan itu, sehingga pembangunan bisa dipastikan berjalan secepatnya,” tambahnya.
Aziz menyebutkan, agenda tersebut akan segera dilaksanakan setelah pihaknya kembali dari Ambon. Ia juga mengungkapkan bahwa pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan membutuhkan lahan minimal seluas 50 hektare.
Menurutnya, rencana pembangunan tersebut sebenarnya telah dimulai sejak masa pemerintahan mantan Bupati SBT, Abdul Mukti Keliobas. Namun hingga kini prosesnya belum berjalan maksimal akibat masih adanya klaim kepemilikan lahan oleh sebagian masyarakat.
“Dari awal di masa pemerintahan Pak Mukti Keliobas sebenarnya sudah dilaksanakan, hanya saja masih terkendala karena ada masyarakat yang masih mengklaim status lahannya. Karena itu kami meminta pemerintah daerah memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut,” pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....