Bupati Fachri Tegaskan Insentif Kesisi Masjid Tetap Diakomodir

  • 03 Des 2025 11:51 WIB
  •  Bula

KBRN, Bula: Bupati Fachri Alkatiri menegaskan alokasi anggaran untuk insentif kesisi Masjid dan pelayanan agama di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, tahun 2026 mendatang tetap diakomodir.

Penegasan ini disampaikan, menyusul beredar informasi yang menyebut insentif tersebut ditiadakan pada tahun depan, lantaran terbatasnya kemampuan APBD. Informasi inipun sempat menimbulkan kekhawatiran pelayan agama dan kesisi Masjid.

Bupati Fachri menyebut, alokasi anggaran untuk insentif tahun 2026 tetap diperhatikan, hanya saja format pengelolaan dan penyalurannya sedikit mengalami perubahan dari tahun sebelumnya. Meski begitu, Ketua DPW PKS Maluku ini tidak menjelaskan detail perubahan format dimaksud.

"Tetap ada, hanya saja formatnya yang sedikit berbeda," ujarnya singkat, dikonfirmasi wartawan di halaman pendopo bupati, Rabu (3/12/2025).

Kebijakan pemberian insentif bagi pelayan agama dan kesisi Masjid di kabupaten bertajuk Ita Wotu Nusa ini dimulai sejak masa kepemimpinan bupati dan wakil bupati, Abdullah Vanath dan Siti Umuriah Suwaky.

Pada masa pemerintahan bupati dan wakil bupati, Fachri Husni Alkatiri dan M. Miftah R Wattimena saat ini kebijakan itu terus dilanjutkan. Tahun 2025 ini, hanya dialokasi sebanyak sepuluh bulan. Jumlah insentif itu pun telah berhasil disalurkan melalui bagian Kesra Setda Pemkab setempat kepada masing-masing penerima.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....