Risman: Kebijakan Anggaran Harus Cerminkan Visi Misi Bupati-Wakil Bupati SBT

  • 24 Nov 2025 18:52 WIB
  •  Bula

KBRN,Bula: DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menggelar rapat paripurna penyampaian nota pengantar Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026 di Gedung DPRD SBT, Senin (24/11/2025).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD SBT, Risman Sibualamo, dan turut dihadiri Bupati SBT Fachri Husni Alkatiri yang membacakan nota pengantar pemerintah daerah.

Dalam arahannya, Risman menegaskan bahwa pembahasan KUA-PPAS 2026 menjadi momen penting karena merupakan APBD pertama yang disusun oleh kepala daerah hasil Pilkada 2024.

“Ini adalah langkah awal dalam siklus perencanaan dan penganggaran daerah yang akan menentukan arah pembangunan Kabupaten Seram Bagian Timur untuk satu tahun ke depan,” ujar Risman.

Ia menekankan bahwa seluruh kebijakan penggunaan anggaran harus sejalan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati yang tertuang dalam RPJMD 2025–2029. Meski demikian, Risman mengingatkan agar penyusunan KUA dan PPAS dilakukan dengan sangat hati-hati.

“Dokumen KUA dan PPAS 2026 bukan sekadar angka-angka di atas kertas, melainkan cerminan komitmen politik untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Arah kebijakan anggaran harus didasarkan pada prinsip kehati-hatian, efektivitas, dan orientasi hasil,” tegasnya.

Ketua DPRD juga menyoroti pentingnya meningkatkan kualitas pembangunan manusia. Menurutnya, pendidikan dan kesehatan tetap menjadi sektor prioritas utama.

“Pendidikan harus memperoleh porsi yang memadai agar anak-anak SBT memiliki bekal kompetitif. Demikian pula kesehatan, anggaran harus diarahkan pada layanan primer dan perluasan fasilitas kesehatan terutama di wilayah terpencil,” jelasnya.

Sementara untuk sektor infrastruktur, DPRD menilai pembangunan harus difokuskan pada peningkatan konektivitas antarwilayah dan penguatan akses pusat-pusat produksi.

Dalam rapat tersebut, DPRD juga menyoroti dinamika kebijakan fiskal nasional yang berpotensi memengaruhi APBD 2026, terutama terkait kemungkinan adanya pemotongan atau penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat.

“Jika skenario pemotongan benar terjadi, konsekuensinya adalah pengetatan anggaran secara ekstrem. Proyek yang tidak mendesak harus ditunda dan setiap rupiah harus dibelanjakan dengan efisiensi tertinggi,” kata Risman.

Ia mendesak pemerintah daerah menyiapkan strategi mitigasi, salah satunya dengan memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

“PAD harus menjadi bantalan fiskal. Kita tidak bisa lagi hanya bergantung pada pusat. Kreativitas dalam penggalian pajak dan retribusi harus ditingkatkan tanpa membebani masyarakat,” tambahnya.

Risman juga menegaskan perlunya lobi politik terpadu ke pemerintah pusat mengingat SBT adalah daerah kepulauan dengan kompleksitas geografis tinggi.

Dalam kondisi fiskal yang terbatas, DPRD mendorong peningkatan sektor pertanian, perikanan, dan pariwisata sebagai penopang ekonomi daerah.

“Anggaran yang ada harus dioptimalkan demi hasil nyata. Pariwisata yang memiliki potensi besar harus didukung dengan promosi yang selektif dan infrastruktur pendukung yang memadai,” ujarnya.

Selain itu, Risman meminta agar reformasi birokrasi tetap menjadi agenda prioritas. “APBD 2026 harus mampu mendorong birokrasi yang ramping, efektif, dan berbasis teknologi informasi,” katanya.

Di akhir penyampaiannya, Risman kembali menekankan pentingnya kemitraan setara antara DPRD dan pemerintah daerah.

“DPRD adalah lembaga sejajar dan bermitra dengan pemerintah daerah. Kami minta OPD lebih proaktif dan mempersiapkan semua dokumen pendukung pembahasan,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Seram Bagian Timur Fachri Husni Alkatiri memaparkan nota pengantar KUA-PPAS 2026. Ia menjelaskan bahwa KUA-PPAS merupakan dokumen wajib yang menjadi dasar penyusunan APBD sesuai ketentuan PP 12/2019 dan Permendagri 77/2020.

“Rancangan KUA dan PPAS 2026 merupakan implementasi dari RKPD 2026 sekaligus bagian dari pelaksanaan RPJMD 2025–2029,” kata Fachri.

Dalam paparannya, Bupati menyebut bahwa rancangan ini masih bersifat sementara dan terbuka untuk perbaikan bersama DPRD.

“Segala hal yang dinilai masih kurang kiranya dapat dibahas dan disempurnakan bersama, terutama penyesuaian terhadap kebijakan strategis nasional dan daerah,” ujarnya.

Bupati membeberkan ringkasan rancangan kebijakan umum anggaran, yaitu:

-Pendapatan Daerah: Rp 862,5 miliar, terdiri dari:

-PAD: Rp 18,3 miliar

-Transfer Pusat: Rp 825,4 miliar

-Lain-lain pendapatan sah: Rp 18,7 miliar.

Sementara,belanja daerah juga diproyeksikan Rp 862,5 miliar, yang meliputi:

-Belanja Operasi: Rp 649,6 miliar

-Belanja Modal: Rp 26,1 miliar

-Belanja Tidak Terduga: Rp 1,5 miliar

-Belanja Transfer (bantuan keuangan desa): Rp 185,3 miliar

“Demikian pengantar pemerintah daerah terhadap rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2026,” tutup Bupati.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....