Revitalisasi Sekolah di SBT, Intervensi dan Ancaman Membayangi

  • 04 Okt 2025 13:10 WIB
  •  Bula

KBRN, Bula: Program revitalisasi sekolah di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku yang merupakan bagian dari agenda besar Presiden RI Prabowo Subianto kini disorot tajam. Kekuatiran akan adanya intervensi hingga ancaman terhadap kepala sekolah menyeruak ke permukaan setelah aduan masyarakat dan aksi mahasiswa menguak sejumlah kejanggalan.

Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, F. Alimudin Kolatlena turun tangan langsung setelah menerima laporan dari sejumlah kepala sekolah terkait dugaan tekanan dalam pelaksanaan program revitalisasi. Alimudin yang juga anggota Komisi VIII DPR RI menilai persoalan ini bisa menghambat kesuksesan program nasional di daerah asalnya.

“Kepala-kepala sekolah mengaku diancam akan diganti jika tidak mengikuti arahan dari Dinas Pendidikan. Ini informasi yang saya terima sejak Agustus lalu,” kata Alimudin, dikutip dari salah satu media daring lokal, Jumat (4/10/2025).

Ia pun langsung menghubungi Bupati SBT Fachri Husni Alkatiri untuk membahas informasi tersebut. Komunikasi intens dilakukan hingga 3–4 kali via telepon.

“Saya sampaikan kepada Pak Bupati bahwa ini program Pak Prabowo. Ini dana APBN bukan APBD. Jadi jangan ada intervensi. Kalau sampai gagal, masyarakat yang rugi,” kata Alimudin.

Ia menegaskan, sebagai kader Partai Gerindra, Ia memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk mengawal program presiden agar tepat sasaran.

Dalam responsnya, kata Alimudin Bupati SBT membantah adanya intervensi dan justru menyebut adanya rencana penyegaran kepala sekolah yang dianggap kurang kapabel.

“Pak Bupati waktu itu menyampaikan bahwa memang ada rencana mengganti kepala sekolah. Tapi murni untuk penyegaran. Bukan karena proyek,” ujarnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) SBT Afiudin Rumakway membantah keras adanya keterlibatan pihak ketiga dalam program revitalisasi. Pernyataan ini disampaikan usai aksi unjuk rasa Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) di depan kantor Disdikpora SBT.

“Kalau ada cerita soal pihak ketiga atau kontraktor, saya tegaskan itu tidak benar. Program ini murni swakelola,” ujar Afiudin, Jumat (3/10/2025).

Menurut Afifudin, berdasarkan pengalamannya selama 9 tahun di Unit Layanan Pengadaan (ULP), Ia memastikan skema pengadaan dilakukan secara swakelola tanpa keterlibatan kontraktor.

“MoU kami tandatangani langsung dengan Kementerian. Dinas hanya mensosialisasikan. Pengerjaan dilakukan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (PPSP) yang terdiri dari kepala sekolah, satu ASN sebagai bendahara dan unsur masyarakat,” jelasnya.

Namun, mahasiswa dan sejumlah tokoh masyarakat menyebut ada sinyalemen kuat soal tekanan terhadap sekolah agar menunjuk pihak tertentu sebagai pelaksana meskipun tidak secara resmi.

LMND dan IMM yang menggelar aksi pada awal Oktober itu menyoroti adanya dugaan pelanggaran prosedur, termasuk pemaksaan terhadap kepala sekolah dalam penunjukan panitia pelaksana pembangunan. Mereka juga menduga adanya indikasi "pihak ketiga bayangan" yang bermain di balik layar.

“Kami mendesak Bupati dan DPRD segera bentuk tim independen untuk audit program ini. Jangan sampai dana negara dikorbankan untuk kepentingan politik lokal,” ujar Koordinator Aksi LMND dalam orasinya.

Diketahui, program revitalisasi sekolah merupakan bagian dari program strategis nasional yang menyasar peningkatan mutu pendidikan dan infrastruktur sekolah, khususnya di wilayah tertinggal. Kabupaten Seram Bagian Timur menjadi salah satu daerah penerima anggaran cukup besar pada 2025.

Namun polemik ini menyoroti tantangan di lapangan: intervensi birokrasi, potensi politisasi proyek, hingga tekanan terhadap para pelaksana di tingkat bawah. Dalam konteks ini, transparansi dan pengawasan ketat menjadi mutlak agar program tidak hanya sukses di atas kertas, tetapi juga memberi dampak nyata bagi pendidikan di daerah.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....