Blokade Kantor Negeri Hote SBT Akhirnya Dibuka

  • 15 Jun 2025 15:22 WIB
  •  Bula

KBRN, Bula : Masyarakat negeri Hote, kecamatan Bula Barat, kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Maluku akhirnya mau membuka blokade kantor negeri setempat.

Aksi blokade ini dilakukan warga sebagai bentuk protes terhadap pergantian kepala pemerintah negeri setempat M. Yusuf Paitaha.

Aksi blokade kantor negeri Hote ini dilakukan sejak Selasa (10/6/2025) dan resmi dibuka pada Minggu (15/6/2025).

Langkah ini setelah Wakapolres SBT Kompol Riki Adi Prabowo dan jajaran melakukan pertemuan dengan mantan kepala pemerintah negeri Hote M. Yusuf Paitaha dan sejumlah Saneri Negeri Hote serta masyarakat.

Dalam pertemuan di Balai negeri Hote ini, mantan kepala pemerintahan negeri Hote M. Yusuf Paitaha dan masyarakat yang mendukungnya mengaku bersedia membuka blokade kantor negeri tersebut.

Hanya saja, pembatalan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dirinya sebagai Kepala pemerintah negeri Hote yang menjadi akar masalah tetap akan dibawa ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Langkah ini lantaran pembatalan SK pengangkatan dirinya sebagai kepala pemerintah negeri Hote dinilai dilakukan secara sepihak.

"Pembukaan pemalangan kantor pemerintahan negeri Hote hari ini, bukan pertanda langkah kami terhenti dan mengakui keputusan pemerintah daerah dengan adanya SK (Surat Keputusan) Penjabat Kepala Negeri Hote namun ada langkah-langkah perjuangan yang ditempuh dan demi menjaga kondusifitas kamtibmas Negeri Hote, "ujarnya.

Paitaha juga mengaku tidak ada paksaan dari pihak Kepolisian atau pihak manapun untuk membuka blokade kantor negeri Hote. Namun kata dia langkah ini murni untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

"Pembukaan pemalangan kantor pemerintahan negeri bukan berarti kami mengakui Penjabat yang baru, " cetusnya.

Sementara itu Wakapolres SBT Kompol Riki Adi Probowo mengapresiasi langkah masyarakat yang dengan sukarela membuka blokade kantor negeri Hote. Serta memilih untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi melalui jalur hukum.

"Polres SBT juga mengapresiasi langkah kepala pemerintahan negeri Hote dan masyarakat negeri Hote dengan keinginan sendiri mau membuka pemalangan kantor Pemerintahan negeri Hote dan memilih menempuh jalur hukum lewat PTUN demi menjaga kamtibmas tetap kondusif, " ucap Wakapolres.

Ia juga berpesan kepada masyarakat negeri Hote agar tidak mudah terpancing dan terprovokasi dengan isu-isu yang dapat memecah belah hubungan kekeluargaan.

"Apabila ada gangguan kamtibmas segera hubungi Call center Kepolisian 110 yang akan terhubung langsung dengan operator Polres SBT yang secara sigap dan cepat merespon laporan yang diterima dan kehadiran kami saat ini di Negeri Hote sebagai bentuk pelayanan sesuai Tagline “Polri Untuk Masyarakat” untuk memastikan kondisi kamtibmas tetap kondusif, " ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....