DBH SBT 2025 Turun, Selisih Rp3 Miliar dari Tahun Lalu
- 15 Mei 2025 19:34 WIB
- Bula
KBRN, Bula: Total Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima Pemkab Seram Bagian Timur (SBT) pada tahun 2025 ini berjumlah Rp25 Miliar. Jumlah ini mengalami penurunan dibanding tahun lalu yang mencapai Rp28 Miliar.
“Tahun 2023 sebesar Rp44 miliar. Tahun 2024 turun menjadi Rp28 miliar, dan tahun 2025 kembali turun menjadi Rp25 miliar,” beber Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bakrie Mony, kepada wartawan di Bula, Rabu (14/5/2025).
DBH tersebut diterima dari berbagai sektor diantaranya seperti Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), minyak dan gas (Migas), sumber daya mineral batuan, kehutanan, kelapa sawit, dan perikanan.
Dijelaskan, rincian penerimaan daerah tahun 2025 dari DBH meliputi PPh sebesar Rp14 Miliar, Perikanan Rp3,9 Miliar, Migas Rp2,4 Miliar, Sawit: Rp 1,1 Miliar, serta kehutanan, PBB dan mineral batuan. Kesemuanya berjumlah Rp25 Miliar. Dana tersebut telah ditransfer masuk ke rekening kas daerah sebelum pembahasan APBD.
Terpisah, Kepala Dinas Perikanan Jahdi Marasabessy mengatakan khusus DBH perikanan, dihitung berdasarkan hasil produksi perikanan yang dihasilkan dari perairan SBT, dibuktikan dengan surat keterangan asal (SKA) yang diterbitkan Dinas perikanan, setiap kali kapal ikan mengangkut berton-ton ikan keluar dari perairan setempat.
Sedang mengenai kegiatan produksi, Jahdi menjelaskan hasil produksi perikanan pada tahun 2024 kemarin berjumlah 22 ribu 6 ratus 11 koma 78 Ton dengan nilai produksi mencapai Rp 338.462.350.000.
Jumlah tersebut terdiri dari perikanan tangkap sebesar 22 ribu 443 koma.69 Ton, nilai produksi Rp335.695.350.000 dan perikanan budidaya sebanyak 168.09 Ton dengan nilai produksi mencapai Rp2.767.000.000.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....