Tambah Ukar Sengan, SBT Kini Miliki 16 Kecamatan
- 25 Mar 2025 18:06 WIB
- Bula
KBRN, Bula : Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) kini resmi memiliki 16 kecamatan dengan bertambahnya satu kecamatan baru yakni kecamatan Ukar Sengan.
Kecamatan Ukar Sengan resmi menjadi kecamatan baru di kabupaten Seram Bagian Timur setelah Kementerian Dalam Negeri menerbitkan kode wilayah kecamatan tersebut.
Hal ini dikonfirmasi oleh ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Noaf Rumau yang selama ini ikut memperjuangkan penerbitan kode wilayah kecamatan Ukar Sengan ini bahkan saat masih menjabat sebagai ketua DPRD SBT.
“Dua hari lalu, saya ditelpon oleh orang Kemdagri. Mereka jelaskan kepada saya soal keluarnya Kode Wilayah Kecamatan Ukar Sengan,” kata Rumauw kepada wartawan di Bula, Selasa (25/3/2025).
Menurutnya, penerbitan kode wilayah Ukar Sengan menjadi kecamatan berkat usaha dan perjuangan masyarakat, pemerintah daerah dan seluruh staikholder. Kecamatan Ukar Sengan sendiri memiliki kode wilayah 81.05.16.
Rumau menandaskan penerbitan kode wilayah kecamatan ini menjadi kode istimewah bagi masyarakat Ukar Sengan yang selama ini mendambakan memiliki kecamatan tersendiri lepas dari kecamatan Seram Timur.
“Saya ucapkan selamat untuk masyarakat Kecamatan Ukar Sengan. Mulai dari Negeri Urung dan sekitarnya untuk menikmati otonomi pemerintah kecamatan baru ini,” ujarnya.
Lebih Noaf juga berjanji untuk berkoordinasi dengan Bupati SBT Fahri Husni Alkatiri untuk mengalokasikan sebagian anggaran untuk operasional tersebut.
“Saya juga berharap di APBD Perubahan 2025, Pemda sudah bisa mengalokasikan biaya operasional untuk kecamatan Ukar Sengan,” ucapnya.
Beberapa waktu tepatnya pada 16 Januari 2025 lalu, Rumau telah menemui Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dr. Drs. Arman di Jakarta untuk mendorong segera diterbitkannya kode wilayah kecamatan Ukar Sengan.
Pertemuan itu direspon Kementerian Dalam Negeri dengan menerbitkan kode wilayah untuk kecamatan Ukar Sengan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....