Rakor Operasional Posyandu di SBT Pertegas Tugas Fungsi Anggota
- 24 Jan 2025 19:49 WIB
- Bula
KBRN, Bula : Rapat Koordinasi (Rakor) Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Posyandu tingkat kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) yang digelar di Surya Hotel Bula, Jum'at (24/1/2025), bertujuan mempertegas tugas dan fungsi tiap anggota.
Pasalnya anggota Pokjanal yang terdiri dari 26 orang, semuanya berasal dari OPD berbeda. Oleh sebab itu Rakor tersebut guna mendorong masing-masing unsur yang terlibat agar bisa mengetahui tugas dan tanggungjawabnya masing-masing.
"Rakor ini tujuannya agar bagaimana kita bisa mengorganisir Pokjanal Posyandu supaya bisa melaksanakan tugas masing-masing," jelas Rudin Tukwain, Ketua pelaksana Rakor tersebut kepada wartawan.
Dikatakan, selain mengkoordinasikan tugas dan fungsi, Rakor ini juga dialamatkan dalam rangka sinkronisasi program kerja Pokjanal Posyandu ke depan, apalagi Posyandu kini sudah merambah Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKMD). Sehingga pelaksanaannya ke depan harus benar-benar menjadi tanggung jawab di desa.
Performa Posyandu pada masa kini telah banyak mengalami perubahan, dibanding sebelumnya. Jika dahulu Posyandu dibentuk oleh masyarakat atau Kesehatan Berbasis Masyarakat (KBM), saat ini Posyandu sudah melekat menjadi bagian dari LKMD, sehingga menjadi tanggung jawab pemerintah desa.
Selain itu, usia yang disasar dalam pelaksanaan Posyandu juga mengalami perubahan signifikan, dimana Posyandu melayani masyarakat dari berbagai kelompok usia mulai dari 0 bulan, 1 tahun hingga lanjut usia (lansia). Sebab itu program kerja Pokjanal Posyandu ke depan mesti diarahkan untuk menjawab kebutuhan pelayanan kesehatan tersebut.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....