Anggota DPRD Apresiasi Polres SBT Musnahkan Ratusan Liter Sopi

  • 01 Okt 2026 18:31 WIB
  •  Bula

RRI.CO.ID, Bula — Anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Idrus Wakano, mengapresiasi langkah Polres setempat memusnahkan ratusan liter minuman keras tradisional jenis sopi, hasil sitaan personel Polsubsektor Banggoi, Kecamatan Bula.

Idrus menilai pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas masyarakat di wilayah kabupaten bertajuk Ita Wotu Nusa ini. Menurutnya, langkah penertiban terhadap peredaran minuman keras ilegal penting dilakukan untuk memberikan kepastian hukum serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Langkah penegakan hukum seperti ini penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” ujar Idrus kepada Radio Republik Indonesia (RRI) di Bula, Kamis, 1 Oktober 2026.

Idrus berharap upaya penegakan hukum tersebut dapat berjalan beriringan dengan edukasi, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat. Hal itu dinilai penting, terutama bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan penghasilan dari produksi maupun perdagangan minuman tradisional.

“Harapannya, langkah seperti ini perlu berjalan beriringan dengan edukasi, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat, terutama bagi masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari produksi atau perdagangan tradisional,” katanya.

Politisi PPP ini juga menekankan pentingnya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai dampak sosial yang dapat ditimbulkan akibat peredaran minuman keras di tengah masyarakat. Sebelumnya, Polres SBT memusnahkan 354 liter minuman keras tradisional jenis sopi yang merupakan hasil sitaan personel Polsubsektor Banggoi, Kecamatan Bula.

Pemusnahan dilakukan pada Rabu, 30 September 2026, setelah Kapolres SBT AKBP Ricky Pranata Vivaldy melaksanakan rangkaian kunjungan kerja di Polsubsektor Banggoi. Barang bukti tersebut sebelumnya diamankan personel dalam kegiatan penertiban dan pemberantasan peredaran minuman keras di wilayah hukum Polsubsektor Banggoi.

Kegiatan pemusnahan turut disaksikan unsur pemerintah daerah, Forkopimcam Bula Barat, pemerintah desa, serta tokoh agama. Kapolres AKBP Ricky Pranata Vivaldy mengatakan kehadiran berbagai unsur tersebut merupakan bagian dari transparansi sekaligus upaya memperkuat sinergitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ia menegaskan, pemusnahan barang bukti minuman keras merupakan salah satu bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas sekaligus meminimalkan dampak yang dapat ditimbulkan dari peredaran minuman keras.

“Pemusnahan ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menekan peredaran minuman keras yang dapat mengganggu situasi kamtibmas. Kami juga mengajak seluruh unsur pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Seram Bagian Timur,” ujarnya.

Kapolres juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran minuman keras yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Polres SBT terus mendorong sinergitas bersama pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....