Brimob Rutin Patroli Harkamtibmas di Bula

  • 16 Jul 2025 19:47 WIB
  •  Bula

KBRN, Bula: Personel Satbrimob Polda Maluku Kompi 3 Batalyon B Pelopor rutin melaksanakan patroli Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah kota Bula, kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).

Patroli ini dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi tindak pelanggaran hukum yang terjadi di masyarakat. Dipimpin Brigpol R. Sanduan, patroli tersebut kembali dilaksanakan, Rabu (16/7/2025) dengan sasaran Jln. Afganistan, desa Bula.

Patroli ini sebagai upaya menciptakan situasi dan kondisi yang aman di tengah masyarakat. Dalam patroli tersebut personel Brimob juga rutin menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban.

"Hal ini bertujuan agar kondisi keamanan di Bumi Ita Wotu Nusa ini terus tetap terjaga dengan baik, "ujar Danki 3 Batalyon B Pelopor AKP. A. Manulang dalam keterangannya, Rabu (16/7/2025).

Ia juga mengajak masyarakat agar sama-sama menciptakan kondisi daerah yang aman dan kondusif. Hal ini penting demi kelancaran proses pembangunan.

"Mari sama-sama kita ciptakan kondisi daerah yang aman dan kondusif sehingga pembangunan di daerah ini dapat berjalan dengan baik." ucapnya.

Lebih lanjut Manulang mengungkapkan dalam patroli ini, personel Brimob Kompi 3 Batalyon B Pelopor juga menyosialisasikan operasi kepolisian yang saat ini sedang berlangsung mulai tanggal 14-27 Juli 2025 dengan sandi Operasi Patuh Salawaku 2025.

Operasi ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas korban laka serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dengan sasaran tujuh pelanggaran prioritas.

Tujuh pelanggaran dimaksud, yakni:

- Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara;

- Pengemudi atau pengendara ranmor yang masih dibawah umur;

- Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 (satu) orang;

- Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi ranmor yang tidak menggunakan safety belt;

- Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol;

- Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus; serta

- Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan maksimal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....