Guru Cabul di SBT Dapat Dukungan Sekolah?

  • 11 Nov 2025 06:29 WIB
  •  Bula

KBRN, Bula: Jailani Umasugi (JU), oknum guru SMP Negeri 40 Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Maluku, yang kini ditetapkan tersangka akibat mencabuli siswinya sendiri diduga kuat mendapat dukungan moril dari pihak sekolah.

Hal ini terungkap dalam aksi unjuk rasa yang digelar di halaman kantor dinas pendidikan setempat, Senin (10/11/2025). Aksi unjuk rasa tersebut melibatkan sejumlah organisasi kepemudaan (OKP/i), Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Aksi ini menyoroti dugaan keterlibatan Kepala Sekolah dan dewan guru SMP Negeri 40 SBT yang diduga memberikan dukungan terhadap oknum guru berinisial JU, tersangka kasus rudapaksa terhadap siswi di sekolah tersebut.

Dalam aksinya, massa menuntut Dinas Pendidikan menghadirkan kepala sekolah dan para guru SMPN 40 SBT untuk memberikan klarifikasi secara terbuka di hadapan publik. Mereka menilai sikap pihak sekolah yang diduga berpihak pada pelaku sebagai bentuk pelanggaran moral dan profesionalisme pendidik.

“Kami minta Dinas Pendidikan tegas. Kepala sekolah dan guru-guru SMPN 40 sudah tidak punya moral jika benar mendukung pelaku kejahatan. Mereka seharusnya melindungi korban, bukan justru berpihak pada pelaku,” kata Ketua KNPI Seram Bagian Timur, Syamsul Bahri Kelibay, dalam orasinya.

Syamsul mengungkapkan bahwa sejumlah guru dan kepala sekolah SMPN 40 SBT sempat menghadiri sidang praperadilan tersangka JU pada Jumat (7/11/2025). Namun, kehadiran mereka disebut bukan atas permintaan pihak kepolisian sebagaimana diklaim sebelumnya.

“Kami sudah koordinasi dengan Polres. Ternyata kehadiran guru-guru itu bukan diminta oleh polisi. Bahkan, sehari sebelumnya, kepala sekolah sempat menemui saksi kunci, dan esoknya beberapa guru juga menemui orang tua saksi,” ucap Syamsul.

Ia menilai tindakan tersebut tidak etis dan terkesan mengintervensi proses hukum. “Dari 6 September 2025, sejak kasus dilaporkan, pihak sekolah belum pernah menjenguk korban. Tapi mereka bisa datang lihat pelaku. Di mana profesionalitasnya?” ujarnya geram.

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten SBT Afiudin Rumakway menyatakan pihaknya telah menindaklanjuti laporan masyarakat dan akan memproses dugaan keterlibatan para guru secara kelembagaan.

“Secara institusi, kami merespons serius dan akan menindaklanjuti sesuai tahapan hukum untuk membuktikan benar tidaknya dugaan tersebut. Kami juga sudah mengingatkan agar para guru tidak terlibat atau mendukung tindakan yang bersifat amoral,” kata Afiudin kepada wartawan usai menerima massa aksi.

Afiudin menegaskan, jika terbukti ada keterlibatan pihak sekolah dalam mendukung pelaku, dinas akan menjatuhkan sanksi etik hingga pemindahan tugas.

“Kalau dugaan itu benar, akan ada teguran tertulis, lisan, bahkan bisa bergeser ke tempat lain. Kami ingin membina mereka agar tidak mengulangi hal-hal yang tidak manusiawi dan membenarkan tindakan yang salah,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa setiap satuan pendidikan memiliki lembaga pencegahan kekerasan, termasuk kekerasan seksual, yang harus diaktifkan untuk memastikan kasus serupa tidak terulang.

“Ini persoalan moralitas. Kami tidak ingin keputusan sepihak justru menambah korban. Biarkan proses hukum berjalan dan kami pastikan pembenahan moral di lingkungan sekolah terus dilakukan,” katanya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....