Komisi III DPRD SBT: Pembangunan Jalan Afang-Werinama Berlanjut hingga 2029

  • 08 Sep 2026 14:18 WIB
  •  Bula

RRI.CO.ID, Bula – Komisi III DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, memastikan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di ruas jalan Afang-Kota Baru, Kota Baru-Werinama terus berlanjut hingga tahun 2029 mendatang. Hal itu disampaikan setelah Komisi III melakukan rapat bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) terkait progres pembangunan sejumlah ruas jalan strategis di daerah ini, Senin malam, 7 September 2026.

Ketua Komisi III DPRD SBT, Ismail Rumbalifar mengatakan, pihaknya dalam rapat tersebut turut menyampaikan hasil pertemuan dengan Kementerian Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Bina Marga, serta Kepala Balai Pelaksanaan Jalan dan Jembatan wilayah Provinsi Maluku.

Menurut Ismail, hasil pertemuan tersebut memberikan perkembangan positif terhadap pembangunan ruas jalan yang menghubungkan sejumlah wilayah di SBT.

“Alhamdulillah, dengan adanya pertemuan itu, ruas jalan yang sekarang dikerjakan sampai di Afang itu aspal butas. Nanti selesainya butas,” kata Ismail.

Ia menjelaskan, pembangunan selanjutnya akan diarahkan pada ruas jalan dari Afang menuju Kota Baru, kemudian dari Kota Baru menuju Werinama. Khusus ruas Afang-Kota Baru, kata dia, kondisi jalan saat ini masih berstatus kawasan hutan sehingga belum dilakukan pembukaan jalan. Namun, ruas tersebut direncanakan untuk dikerjakan dan diharapkan dapat dilanjutkan hingga tahap pengaspalan.

“Dari Afang ke Kota Baru ini kan masih statusnya hutan, belum ada pembukaan jalan. Nah, ini akan dikerjakan, sekaligus insya Allah mudah-mudahan bisa sampai aspal,” ujarnya.

Ismail menyebutkan, pembangunan jalan tersebut akan tetap dilanjutkan melalui skema proyek tahun jamak atau multi years. Pekerjaan yang telah berlangsung pada periode sebelumnya akan dilanjutkan pada tahap berikutnya hingga 2029.

Sementara itu, untuk ruas jalan Batuasa-Werinama, Ismail mengatakan kondisi jalan pada dasarnya sudah tersedia. Namun, sejumlah bagian jalan membutuhkan perbaikan, terutama pada jembatan-jembatan kecil yang mengalami kerusakan. Kerusakan tersebut menyebabkan akses jalan menjadi tidak maksimal karena minimnya mobilitas kendaraan yang melintas.

“Jalan dari Batuasa ke Werinama ini kan statusnya sudah ada jalan. Cuma nanti diperbaiki lagi karena ada jembatan-jembatan kecil yang rusak. Akhirnya jalan itu tertutup karena tidak ada mobilitas di sana,” jelasnya.

Ia menambahkan, pengawalan terhadap pembangunan ruas jalan tersebut juga mendapat perhatian langsung dari Kepala Balai Jalan dan Jembatan Provinsi Maluku.

Ismail berharap, dengan adanya koordinasi antara DPRD, pemerintah daerah, Kementerian PU, dan Balai Jalan dan Jembatan, pembangunan infrastruktur jalan di SBT dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kemarin sama-sama dengan Kepala Balai, maka Kepala Balai Maluku langsung yang mengawal ini,” tandasnya

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....