Update Lahan Terbakar di Bula Capai 365 Hektar

  • 06 Agt 2026 15:14 WIB
  •  Bula

RRI.CO.ID, Bula-Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Bula dan sekitar masih terus berlanjut. Luas lahan terbakar hingga memasuki hari ke 25 ini, khusus wilayah Bula kini sudah mencapai 365 hektar.

Kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Maluku, Musa Rumakat mengatakan jumlah lahan terbakar tersebut dihitung berdasarkan analisis geospasial. "Update terbaru dari analisis geospasial, luas lahan terbakar mencapai 365 hektar. Itu kota Bula sendiri," katanya kepada wartawan di Bula, Kamis, 6 Agustus 2026.

Pihaknya lanjut Musa, juga terus memantau hotspot atau titik api masih aktif berpotensi kebakaran, melalui situs website Sipongi. Hasil pemantauan menyebutkan beberapa titik api diketahui berada di kawasan hutan Bula dan Bula Barat.

Upaya penanggulangan kebakaran terus dilakukan, Pemkab setempat bahkan telah menetapkan status tanggap darurat bencana Karhutla di wilayah Bula dan sekitar.

Penyebab utama kebakaran, akibat pembukaan lahan baru oleh warga dengan cara membakar serta warga yang dengan tidak sengaja membuang sembarang puntung rokok.

Sebagai upaya pencegahan, Bupati Fachri Husni Alkatiri telah memerintahkan Camat Bula Fitria Kilbaren segera menggelar rapat bersama seluruh kepala desa di wilayahnya guna mengantisipasi karhutla dimaksud.

"Saya rapat dengan teman-teman pimpinan OPD terkait pada hari Minggu lalu. Laporan yang saya terima, penyebab utama sebenarnya ada dua, pembukaan lahan baru dan puntung rokok," ujarnya kepada wartawan di gedung DPRD, Selasa sore, 4 Agustus 2026.

Sebab itu sebagai langkah preventif (pencegahan), Camat Bula diperintahkan agar melangsungkan pertemuan dengan para kepala desa. Tujuannya supaya tiap kepala desa bertanggung jawab atas warganya masing-masing. Memberikan pengarahan, bimbingan serta menggaet kesadaran warga supaya menghindari melakukan dua penyebab Karhutla dimaksud.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....