Digaji 250 Ribu, Ketua DPRD SBT Usul PPPK Paruh Waktu Kerja 4 Hari Sebulan
- 25 Feb 2026 13:20 WIB
- Bula
RRI. CO. ID, Bula - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Risman Sibualamo, mengusulkan agar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu bekerja empat hari dalam sebulan.
Usulan tersebut disampaikan Risman kepada Sekretaris Daerah (Sekda) SBT, Achamd Q. Amahoru, di Kantor DPRD SBT, Rabu, 25 Februari.2026 usai Sekda mengikuti rapat bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bappemperda) DPRD setempat.
Risman mengatakan, dengan besaran gaji Rp250.000 per bulan, skema kerja PPPK Paruh Waktu perlu disesuaikan. Ia mengusulkan agar para pegawai tersebut masuk kerja satu hari dalam seminggu.
“Kalau bagi saya, kita hitung Rp250.000 hanya masuk kerja satu hari. Berarti satu bulan cuma empat kali masuk kerja,” katanya kepada wartawan di ruang kerjanya.
Menurut dia, pengaturan tersebut dapat memberikan keleluasaan bagi PPPK Paruh Waktu untuk memanfaatkan waktu di luar hari kerja guna menjalankan aktivitas lain.
“Dalam satu minggu itu mereka masuk kerja satu hari. Waktu sisanya biarkan mereka bekerja di rumah dan bekerja di mana saja,” ujarnya.
Risman juga menyoroti proses penentuan besaran gaji PPPK Paruh Waktu yang disebut tidak melibatkan DPRD SBT secara kelembagaan. Padahal, kata dia, DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah.
Ia mengungkapkan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sebelumnya menyampaikan akan digelar rapat lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membahas besaran gaji PPPK Paruh Waktu.
“Kepala BKD menyampaikan bahwa nanti kita melakukan rapat lintas OPD menentukan kira-kira besarannya berapa. Sampai dengan hari ini, kita semua sudah mengetahui besaran upah,” katanya.
Setelah memperoleh informasi terkait besaran gaji tersebut, Komisi I dan Komisi II DPRD SBT menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Sekda dan dinas terkait pada Selasa, 24 Februari 2026.
DPRD SBT berharap ke depan terdapat koordinasi dan komunikasi yang lebih terbuka antara pemerintah daerah dan legislatif dalam setiap pengambilan kebijakan, khususnya yang berkaitan dengan kesejahteraan pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....