Konservasi Perairan SBT Jamin Kesejahteraan Masyarakat Pesisir
- 02 Feb 2026 11:59 WIB
- Bula
RRI.CO.ID, Bula – Bupati Seram Bagian Timur (SBT) Fachri Husni Alkatiri menegaskan penetapan Kawasan Konservasi Daerah (KKD) Perairan Seram Bagian Timur merupakan bentuk nyata komitmen negara dalam melindungi dan melestarikan keanekaragaman hayati laut secara berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan Fachri dalam pernyataan tertulisnya pada kegiatan Sosialisasi Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) Nomor 71 Tahun 2025 tentang Penetapan Kawasan Konservasi Perairan Seram Bagian Timur serta Sosialisasi Biota Laut Dilindungi (ETP) di Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) Kabupaten SBT, yang digelar di Hotel Mutiara Bula, Senin (2/2/2026).
“Sebagai bentuk komitmen negara dalam melindungi, melestarikan, dan memanfaatkan keanekaragaman hayati laut secara berkelanjutan, telah ditetapkan kawasan konservasi daerah di Perairan Seram Bagian Timur melalui Kepmen KP Nomor 71 Tahun 2025 pada 11 November 2025, dengan luas mencapai 189.875,65 hektare,” ujar Fachri.
Ia menyebut, penetapan kawasan konservasi tersebut tidak terlepas dari dukungan dan kerja keras Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Yayasan Econusa.
Menurut Fachri, kawasan konservasi ini mencakup wilayah perairan di lima kecamatan, yakni Kecamatan Bula, Teluk Waru, Tutuk Tolu, Kian Darat, dan Siritaun Wida Timur, yang meliputi sekitar 30 desa pesisir. Wilayah tersebut dinilai memiliki potensi ekosistem pesisir yang penting secara ekologis serta menjadi habitat biota laut yang dilindungi.
“Selain memiliki nilai ekologis yang tinggi, kawasan ini juga berpeluang besar untuk menunjang pengembangan perikanan dan pariwisata bahari yang berkelanjutan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Fachri menegaskan penetapan kawasan konservasi tidak dimaksudkan sebagai pembatasan bagi masyarakat, melainkan sebagai jaminan keberlanjutan sumber daya laut bagi generasi kini dan mendatang.
“Kegiatan sosialisasi ini menjadi ruang dialog antara pemerintah, masyarakat, dan para pemangku kepentingan agar pengelolaan kawasan konservasi benar-benar dipahami sebagai upaya bersama,” katanya.
Ia mengakui tantangan ke depan adalah memastikan kawasan konservasi mampu memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat SBT.
Karena itu, Ia menekankan pentingnya penguatan partisipasi masyarakat, peningkatan koordinasi lintas sektor dan kewenangan, serta pengembangan sumber pendanaan yang inovatif dan berkelanjutan.
Fachri juga berharap kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Maluku, Pemerintah Kabupaten SBT, dan berbagai mitra pembangunan dapat terus terjalin, termasuk dalam pengelolaan kawasan konservasi Perairan Pulau Koon dan sekitarnya yang telah ditetapkan sejak 2020.
“Kolaborasi ini diharapkan menjadi instrumen nyata dalam menjaga kelestarian sumber daya laut sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” pungkasnya.
Pada kesempatan itu, Fachri menyampaikan apresiasi kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, serta Yayasan Econusa atas dukungan dalam pengembangan program kelautan dan perikanan berkelanjutan di Kabupaten Seram Bagian Timur.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....