Pemkab SBT Percepat Penyelesaian 81 Anomali Data ASN di BKN
- 30 Sep 2026 14:28 WIB
- Bula
RRI.CO.ID, Bula — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, tengah mempercepat penyelesaian anomali data Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tercatat dalam sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN). Persoalan tersebut menjadi salah satu perhatian serius Pemkab SBT karena berkaitan dengan proses pengisian dan penetapan sejumlah jabatan di lingkungan pemerintahan daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) SBT, Achmad Q. Amahoru, mengatakan hal tersebut kepada wartawan usai mengikuti sidang paripurna, Selasa, 29 September 2026. Menurut Achmad, terdapat sekitar 81 data ASN yang mengalami anomali dan saat ini masih dalam proses penyelesaian oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) SBT.
“Memang ada beberapa anomali di data-data ASN yang ada di BKN yang harus segera diselesaikan. Kemarin itu ada 81 kalau tidak salah, anomali yang sementara diselesaikan oleh BKD,” ujar Achmad.
Ia menjelaskan, penyelesaian anomali data tersebut menjadi tahapan penting sebelum proses Pertimbangan Teknis (PERTEK) dapat dituntaskan untuk sejumlah jabatan yang telah menunggu proses lebih lanjut. Pemkab SBT, kata dia, perlu memastikan seluruh persoalan administrasi kepegawaian tersebut diselesaikan agar proses pengisian jabatan dapat berjalan tertib dan memberikan kesempatan kepada ASN yang telah memenuhi persyaratan.
“Menjadi atensi pemerintah daerah tentunya memang karena itu hal yang harus segera diselesaikan,” katanya.
Achmad menambahkan, setelah seluruh anomali data ASN diselesaikan, proses PERTEK terhadap jabatan-jabatan yang telah memenuhi persyaratan dapat dilanjutkan. Dengan demikian, penyelesaian data ASN menjadi salah satu tahapan penting dalam mendukung kelancaran proses administrasi kepegawaian dan pengisian jabatan di lingkungan Pemkab SBT.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....