Paripurna Dewan, Bupati Fachri Sampaikan LKPJ 2025
- 09 Apr 2026 10:41 WIB
- Bula
RRI.CO.ID, Bula-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Maluku, menggelar rapat paripurna penyampaian LKPJ Bupati tahun anggaran 2025.
Rapat paripurna yang dilaksanakan pada Rabu malam, 8 April 2026 itu dipimpin ketua DPRD Risman Sibualamo. Bupati Fachri Alkatiri dalam pengantarnya menjelaskan penyampaian LKPJ ini merupakan amanat peraturan perundang-undangan sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.
"LKPJ memuat capaian kinerja pembangunan daerah, pelaksanaan program dan kegiatan, pengelolaan keuangan daerah, serta berbagai kebijakan strategis yang telah dilaksanakan sepanjang Tahun Anggaran 2025," terang Fachri.
Dikatakan, tahun 2025 merupakan tahun yang penuh tantangan sekaligus peluang bagi Kabupaten SBT. Berbagai dinamika ekonomi, sosial dan lingkungan menuntut pemerintah daerah untuk bekerja lebih adaptif, responsif, dan inovatif dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
Secara umum, lanjutnya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah Tahun Anggaran 2025 meliputi berbagai aspek, antara lain pemerintahan, pembangunan, ekonomi dan kesejahteraan rakyat.
Dalam bidang pemerintahan, Pemkab setempat terus mendorong peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), melalui penguatan reformasi birokrasi, peningkatan kualitas pelayanan publik serta optimalisasi sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Sedang dalam bidang pembangunan, dijelaskan pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, sarana pendidikan, kesehatan, air bersih dan perumahan rakyat terus menjadi prioritas, guna membuka aksesibilitas wilayah serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Sementara dalam bidang ekonomi dan kesejahteraan rakyat, Pemkab setempat berupaya memperkuat sektor unggulan daerah seperti pertanian, perikanan, dan UMKM.
Program pemberdayaan masyarakat, pengendalian inflasi daerah, serta pengurangan angka kemiskinan dan stunting juga menjadi fokus utama.
Pengelolaan Keuangan Daerah Realisasi APBD Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan secara transparan dan akuntabel, dengan tetap memperhatikan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan anggaran.
Dikatakan, pihaknya menyadari bahwa dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan sepanjang Tahun 2025 masih terdapat berbagai kekurangan dan tantangan yang perlu dibenahi.
"Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan saran, masukan, dan rekomendasi dari DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur sebagai bahan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan ke depan," ujarnya.
Kemitraan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif tambahnya merupakan kunci keberhasilan pembangunan daerah. Semoga sinergi yang telah terbangun selama ini dapat terus kita tingkatkan demi terwujudnya Kabupaten SBT yang maju, mandiri dan sejahtera.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....