Dinas Pariwisata SBT Gaungkan Kesadaran Retribusi Sektor Wisata

  • 10 Mar 2026 19:02 WIB
  •  Bula

RRI.CO.ID, Bula-Guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dinas Pariwisata Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) kini terus menggaungkan kesadaran membayar retribusi dan pengelolaan potensi wisata, melalui kegiatan sosialisasi.

Dari 16 kecamatan yang ada di kabupaten bertajuk Ita Wotu Nusa ini, enam diantaranya telah berhasil disasar dalam kegiatan sosialisasi dimaksud. Antara lain, Kiandarat, Tutuk Tolu, Siritaun Wida Timur, Seram Timur, Ukar Sengan dan Teluk Waru.

“Kami sudah melakukan kegiatan sosialisasi retribusi sektor wisata serta pengelolaan potensi wisata di sejumlah kecamatan,” jelas Kepala Dinas Pariwisata, Abdul Gafur Rumanama kepada wartawan di Bula, Selasa 10 Maret 2026.

Dalam pelaksanaannya, sosialisasi ini dikhususkan pada desa-desa yang diketahui memiliki potensi wisata. Tujuannya, lanjut Gafur agar memberikan motivasi bagi pemerintah desa dan masyarakat supaya lebih bergairah dalam memulai mengelola potensi wisata yang dimiliki.

Selain itu, dalam kegiatan sosialisasi tersebut masyarakat juga diberi penguatan pengetahuan yang lebih konservatif dalam rangka menjaga dan merawat destinasi wisata yang ada di desanya masing-masing.

Dijelaskan Gafur, Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2024 tentang retribusi objek wisata sebetulnya sudah disahkan beberapa tahun lalu, namun belum banyak yang mengetahui, sebab itu perlu disosialisasikan.

Mantan Camat Kilmury ini menilai, sejauh ini kesadaran masyarakat tentang retribusi di tempat wisata masih sangat minim, terkadang dianggap sesuatu yang memberatkan.

Padahal dengan membayar biaya karcis masuk di objek wisata, maka secara otomatis masyarakat telah ikut memberikan kontribusi pembangunan daerah melalui peningkatan PAD

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita