Ini Alasan Bupati Fachri Mengangkat 3.132 PPPK PW

  • 08 Mar 2026 23:56 WIB
  •  Bula

RRI.CO.ID, Bula-Bupati Fachri Husni Alkatiri akhirnya membeberkan alasannya mengangkat ribuan ASN PPPK PW di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Maluku, termasuk besaran gaji yang diterima saat ini.

Diungkapkan, sebagai bupati, Fachri sebenarnya memiliki otoritas menolak mengusulkan ribuan honorer tersebut untuk diangkat sebagai ASN PPPK PW dengan alasan terbatasnya kemampuan APBD.

Akan tetapi, disadarinya ribuan orang ini sebelumnya telah berjuang mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK, namun nasib mereka belum beruntung. Melihat tekad dan ketulusan mereka dalam berjuang merubah status dan nasibnya itu, Bupati Fachri merasa tidak tega.

Oleh sebab itu, dirinya memutuskan untuk mengusulkan semuanya diangkat menjadi ASN PPPK PW. Kendati dengan keterbatasan anggaran yang dihadapi Pemkab setempat saat ini.

“Saya yakin kemarin kalau saya tolak semua, pasti akan ada banyak air mata yang berguguran. Karena banyak orang sudah memperjuangkan nasibnya sudah sekian lama, walaupun hanya PPPK paruh waktu,” beber Fachri.

Selain itu, alasan lain adalah ingin menepis tudingan yang menjustifikasi dirinya sebagai bupati pilih kasih, jika dirinya saat itu hanya mengakomodir sebagian diangkat sebagai ASN PPPK PW.

“Nanti kalau kita terima sebagian, tolak sebagian, mereka bikin isu kembali lagi di media, mereka bilang bupati terima Favorit, tolak yang lain,” ujarnya.

Sementara itu mengenai besaran gaji, mantan wakil bupati ini menandaskan sejak awal Pemkab setempat sama sekali tidak merancang upah PPPK PW dengan nilai Rp 250 ribu, melainkan lebih dari angka tersebut.

Hanya saja kata dia, setelah keputusan mengangkat 3.132 orang PPPK paruh waktu baru informasi pemangkasan Rp 117 miliar diterima, sehingga Pemda SBT melakukan hitungan ulang dan membuat keputusan gaji PPPK paruh waktu Rp 250 per bulan.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita