Dishub SBT Minta PELNI Tambah Rute Sabuk Nusantara 106 ke Kilmury jelang Arus Mudik
- 04 Mar 2026 19:43 WIB
- Bula
RRI.CO.ID, Bula - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, terus berupaya memastikan kelancaran transportasi laut bagi masyarakat, khususnya di Kecamatan Kilmury, Wirinama, dan Siwalalat jelang arus mudik lebaran 2026.
Kepala Dinas Perhubungan SBT, Murad Wokas, Rabu, 4 Maret 2026, mengatakan pihaknya telah melakukan komunikasi terkait jalur alternatif menyusul belum optimalnya operasional kapal perintis di wilayah tersebut.
“Untuk Kecamatan Kilmury, Wirinama dan Siwalalat, kita juga berupaya komunikasi dengan jalur-jalur alternatif,” ujar Murad.
Ia menjelaskan, kapal perintis Sabuk Nusantara 80 yang melayani rute Ambon–Bemo–Kilmury–Geser–Gorom selama ini sangat krusial bagi konektivitas wilayah SBT. Namun, kapal tersebut mengalami gangguan mesin selama kurang lebih satu tahun.
“Sabuk 80 ini sudah sekitar satu tahun mesinnya bermasalah. Spare part-nya dipesan dari luar negeri dan sekarang sudah dipasang. Saat ini sudah siap berlayar dan siap melayani masyarakat SBT,” jelasnya.
Meski demikian, karena kapal tersebut dioperasikan oleh PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni), pihak operator meminta kapal terlebih dahulu menjalani proses docking untuk pembersihan badan kapal sebelum kembali beroperasi.
Murad mengatakan, berdasarkan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi, proses docking membutuhkan waktu sekitar 14 hari. Jika dihitung, kapal diperkirakan baru bisa beroperasi sekitar tanggal 17 Maret 2026.
“Kalau misalnya dia bisa beroperasi tanggal 17, untuk melayani masyarakat dalam arus mudik ini sudah sangat tidak efektif,” katanya.
Sebagai langkah antisipasi, Dishub SBT telah mengajukan surat permohonan deviasi atau perubahan rute untuk Sabuk Nusantara 106.
Kapal Sabuk Nusantara 106 sebelumnya melayani rute Ambon–Banda–Bemo–Geser.
Pemerintah Kabupaten SBT meminta agar kapal tersebut menambah jalur masuk ke Kilmury, yang sebelumnya tidak termasuk dalam trayek.
“Kita minta supaya Sabuk 106 ini juga masuk Kilmuri. Surat sudah kita sampaikan ke Dinas Perhubungan Provinsi dan hari ini sudah diteruskan ke Kementerian Perhubungan, Dirjen Perhubungan Laut,” ungkap Murad.
Menurutnya, pihak provinsi telah menginformasikan bahwa usulan tersebut sudah diteruskan ke Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
“Berarti mungkin satu sampai dua hari ke depan kita sudah bisa dapat informasi apakah 106 ini bisa mengganti sementara rutenya Sabuk 80,” pungkasnya.