Bupati Dharmasraya Desak OPD Percepat Pembayaran Gaji dan THR

  • 11 Mar 2026 14:18 WIB
  •  Bukittinggi

RRI.CO.ID, Dharmasraya – Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani mendesak seluruh Organisasi Perangkat Daerah untuk mempercepat realisasi keuangan daerah. Desakan ini disampaikan melalui surat resmi yang diterbitkan pada Minggu, 8 Maret 2026 di Pulau Punjung.

Instruksi tersebut bertujuan untuk mempercepat pembayaran TPP, gaji, serta Tunjangan Hari Raya menjelang Idul Fitri. Bupati Annisa meminta kepala OPD segera menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi agar proses pembayaran tepat waktu.

Komponen keuangan ini meliputi TPP PNS, gaji PPPK, hingga gaji perangkat nagari dan lembaga nagari. Pembayaran honorarium juga harus diproses sesuai dengan jadwal jatuh tempo serta ketentuan yang berlaku.

Selain itu, setiap dinas diminta menyiapkan dokumen persyaratan untuk mempercepat pencairan THR bagi seluruh ASN. Proses pengajuan diharapkan sudah selesai dengan terbitnya SP2D paling lambat pada Jumat, 13 Maret 2026.

Bupati Annisa menegaskan bahwa percepatan ini sangat penting agar hak pegawai diterima sebelum hari raya. Hal ini diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap perputaran ekonomi masyarakat menjelang Idul Fitri.

Perangkat daerah yang terlambat menyelesaikan administrasi akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan berlaku. Sanksi tersebut menyasar Kepala OPD, bendahara, hingga pejabat terkait yang bertanggung jawab atas proses tersebut.

Asisten Sekretaris Daerah juga diminta melakukan monitoring ketat terhadap setiap perangkat daerah di lingkupnya. Langkah ini memastikan percepatan realisasi keuangan berjalan dengan baik demi kesejahteraan seluruh pegawai pemerintah. (MK)

Rekomendasi Berita