Catcalling Ancaman Nyata di Ruang Publik
- 10 Mar 2026 06:32 WIB
- Bukittinggi
RRI.CO.ID, Bukittinggi - Bagi sebagian orang, catcalling sering dianggap sebagai candaan atau sekadar pujian di jalan. Namun bagi banyak anak muda yang pernah mengalaminya, pengalaman tersebut justru menimbulkan rasa tidak nyaman, takut, bahkan kehilangan rasa aman di ruang publik.
Catcalling merupakan bentuk pelecehan seksual yang dilakukan secara verbal maupun nonverbal di ruang publik. Bentuknya bisa berupa siulan, panggilan bernada menggoda, komentar mengenai tubuh, atau tatapan yang membuat seseorang merasa tidak nyaman. Sebagai generasi muda yang aktif beraktivitas di luar rumah, banyak anak muda merasakan langsung pengalaman tersebut. Saat berjalan di jalanan, menunggu kendaraan, atau sekadar melintas di tempat umum, tidak jarang ada orang yang melontarkan komentar tentang penampilan tanpa diminta. Bagi korban, situasi itu bukan sekadar kata-kata. Perasaan yang muncul sering kali berupa kaget, takut, atau bahkan marah karena merasa ruang pribadinya dilanggar oleh orang asing.
Fenomena ini sering dianggap hal biasa oleh sebagian masyarakat. Padahal, catcalling termasuk dalam kategori pelecehan seksual karena mengandung perhatian seksual yang tidak diinginkan oleh korban. Catcalling juga sering terjadi di ruang publik seperti jalanan, halte, atau transportasi umum. Pengalaman tersebut dapat memengaruhi rasa aman ketika berada di luar rumah. Banyak korban akhirnya memilih berjalan lebih cepat, menghindari tempat tertentu, atau merasa cemas saat melewati lokasi yang sama.
Dampak psikologis ini sering kali tidak terlihat secara langsung. Namun berbagai penelitian menunjukkan bahwa korban catcalling bisa mengalami rasa takut, cemas, dan kehilangan rasa percaya diri ketika berada di ruang publik. Sayangnya, salah satu alasan catcalling masih sering terjadi adalah karena tindakan ini kerap dianggap sebagai candaan atau bentuk pujian. Padahal komentar bernuansa seksual tanpa persetujuan merupakan bentuk pelanggaran batas pribadi seseorang. Penting untuk memahami bahwa catcalling bukan bentuk perhatian yang positif. Sebaliknya, tindakan tersebut dapat membuat orang lain merasa direndahkan atau tidak dihargai. Kesadaran tentang hal ini menjadi penting agar ruang publik menjadi lebih aman bagi semua orang. Edukasi mengenai batasan dalam berinteraksi juga perlu terus dilakukan, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun komunitas.
Di Indonesia sendiri, catcalling telah diakui sebagai bagian dari pelecehan seksual verbal. Dalam konteks hukum, tindakan tersebut dapat dikenai sanksi sesuai dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual jika memenuhi unsur pelanggaran. Karena itu, anak muda perlu lebih aware terhadap isu ini, baik sebagai korban, saksi, maupun bagian dari masyarakat. Kesadaran tersebut penting untuk mendorong terciptanya ruang publik yang lebih aman, saling menghormati, dan bebas dari tindakan pelecehan. Dengan memahami bahwa catcalling bukan sekadar candaan, generasi muda diharapkan dapat lebih berani bersuara dan saling menjaga satu sama lain. Ruang publik yang aman bukan hanya tanggung jawab korban, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh masyarakat.