Serba-serbi Dekorasi Merah Putih jelang 17 Agustus
- 16 Agt 2026 19:15 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Menjelang HUT RI tanggal 17 Agustus, ornamen merah putih mulai memenuhi lingkungan masyarakat di seluruh Indonesia.
- Bendera Merah Putih menjadi dekorasi paling umum yang dipasang oleh masyarakat di tiang rumah, pagar, dan area sekitarnya.
- Tradisi menghiasi lingkungan dengan ornamen merah putih adalah cara masyarakat menyambut dan merayakan peringatan kemerdekaan nasional.
RRI.CO.ID, Jakarta – Menjelang HUT RI, berbagai ornamen merah putih mulai menghiasi lingkungan masyarakat. Bendera dan hiasan lainnya menjadi dekorasi yang umum digunakan untuk menyambut 17 Agustus.
Bendera Merah Putih menjadi salah satu dekorasi yang paling mudah ditemukan menjelang peringatan kemerdekaan. Masyarakat biasanya memasang bendera di tiang depan rumah hingga menghiasi pagar dan lingkungan sekitar.
Bendera Merah Putih juga harus dijaga kehormatannya selama digunakan sebagai dekorasi. Bendera tidak boleh digunakan dalam kondisi kusam, robek, luntur, atau tidak layak.
Melansir Indonesia.go.id, penggunaan Bendera Merah Putih sebagai hiasan tetap harus memperhatikan aturan yang berlaku. Jika bendera dipasang sebagai dekorasi, penggunaannya tidak boleh mengurangi kehormatan simbol negara.
Selain bendera, masyarakat juga dapat menggunakan poster, umbul-umbul, spanduk, dan berbagai hiasan lainnya. Beragam ornamen tersebut dapat digunakan untuk mempercantik lingkungan menjelang peringatan HUT RI.
(Shafira Nursyifa)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....