Fadli Zon: Revitalisasi Rumah Adat Diajukan Mulai 2027

  • 24 Mei 2026 06:30 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pemerintah akan mengajukan program revitalisasi rumah adat mulai tahun depan
  • Revitalisasi rumah adat masih menunggu perubahan petunjuk teknis program pemerintah
  • Pemerintah akan melakukan pendataan dan pemetaan rumah adat sebelum program dijalankan

RRI.CO.ID, Jakarta – Menteri Kebudayaan (Menbud) Republik Indonesia Fadli Zon mengatakan pemerintah akan mengajukan program revitalisasi rumah adat mulai tahun depan. Program tersebut disiapkan untuk mendukung pelestarian rumah adat di berbagai daerah, termasuk Sumatra Barat.

Menbud mengatakan pelaksanaan revitalisasi rumah adat masih menunggu perubahan petunjuk teknis (juknis) program pemerintah. Saat ini, kata dia, program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) masih difokuskan bagi pelaku budaya dan pekerja seni.

“Untuk rumah adat itu mau kita ajukan tahun depan, karena itu harus mengubah juknisnya. Kalau yang sekarang itu adalah programnya BSPS, jadi hanya bisa untuk para pelaku budaya, pelaku seni, ada tiga ribuan,” kata Menteri Fadli kepada RRI.CO.ID usai menghadiri forum Silaturahmi Minang Diaspora Network-Global (MDN-G) di Jakarta, Sabtu, 23 Mei 2026.

Menurut Fadli, pemerintah akan terlebih dahulu melakukan pendataan dan pemetaan rumah adat sebelum program revitalisasi dijalankan. Pendataan tersebut dilakukan untuk menentukan rumah adat yang memiliki nilai sejarah dan layak diprioritaskan.

“Kita nanti harus data, harus ada mapping. Mana memang yang pantas untuk direvitalisasi, terutama yang memang rumah-rumah yang punya sejarah,” ujarnya.

Fadli mencontohkan revitalisasi rumah adat sebelumnya pernah dilakukan pemerintah di kawasan Seribu Rumah Gadang, Muara Labuh, Sumatra Barat. Ia menegaskan pemerintah juga akan terus mendorong pelestarian rumah adat di daerah yang mulai kehilangan bangunan adat tradisional.

“Makanya kita perlu mapping-nya dulu, mendata. Dan kita akan dorong pelestarian rumah-rumah adat itu,” ucap Menteri Kebudayaan itu.

Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait juga menyampaikan pemerintah tengah membahas revitalisasi rumah adat di berbagai daerah. Selain menjaga pelestarian budaya nasional, program tersebut dinilai penting sebagai identitas daerah.

Maruarar mengatakan rumah adat memiliki pola kepemilikan berbeda dibandingkan rumah pada umumnya. Karena itu, revitalisasi rumah adat dinilai membutuhkan pendekatan tersendiri dan tidak dapat BSPS saat ini.

Ia menegaskan, revitalisasi rumah adat juga penting untuk menjadi warisan bagi generasi mendatang. “Kita ingin rumah adat tetap berdiri, tetap hidup, dan menjadi simbol budaya bangsa Indonesia,” ucapnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....