Menbud Fadli Sebut Tim Ahli Cagar Budaya di Tingkat Daerah Masih Minim
- 19 Mei 2026 16:07 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Penetapan cagar budaya seharusnya dilakukan dari tingkat kabupaten/kota, lanjut ke tingkat provinsi, hingga ke nasional.
- Pasalnya tim ahli cagar budaya di kabupaten/kota saja masih minim bahkan hampir tidak diketahui.
- Menbud Fadli mengatakan pemerintah telah menyurati pemerintah daerah untuk mendorong pembentukan tim ahli di level kabupaten/kota.
RRI.CO.ID, Jakarta – Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan penetapan cagar budaya di Indonesia kerap menghadapi kendala, salah satunya perihal birokrasi. Fadli sebut tim ahli cagar budaya di tingkat daerah masih minim, yang membuat proses penetapan berjalan lambat.
Ia mengatakan, penetapan sebenarnya harus melalui tahapan mulai dari tingkat kabupaten/kota dulu, kemudian provinsi, hingga nasional. Menurutnya, undang-undang juga telah menetapkan bahwasanya setiap kabupaten/kota seharusnya memiliki tim ahli tersebut.
"Jadi walaupun (tim ahli) sekarang bisa dipinjam dari negara lain misalnya. Tapi idealnya setiap kabupaten/kota itu punya tim ahli cagar budaya sendiri, begitu juga setiap provinsi," katanya menjawab pertanyaan wartawan dalam taklimat media di gedung Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Selasa, 19 Mei 2026.
Lebih lanjut, menurut Fadli, komposisi tim ahli cagar budaya juga setidaknya merupakan geolog, sejarawan, antropolog, arsitek, hingga sosiolog yang bersertifikat kompetensi profesi khusus. "Seorang dosen saja atau seorang akademisi saja tidak bisa," ucap dia.
Bukan tanpa alasan, sertifikasi tersebut ditujukan agar penetapan cagar budaya juga bisa tepat sasaran. "Kadang-kadang metika tim ahli cagar budayanya sudah ada, tapi kendalanya mereka sulit untuk menentukan mana yang bisa dibuat budaya," katanya.
Menurutnya, setiap objek harus memiliki naskah kajian dan dokumentasi yang lengkap, termasuk penelitian asal-usul atau provenance research untuk benda-benda bersejarah tertentu.
"Jadi untuk menetapkan itu kan perlu ada satu kajian ilmiah. Nggak bisa tunjuk 'yang ini cagar budaya, ini budaya', tidak bisa main-main juga," ujarnya.
Menyikapi semua kendala tersebut, Fadli mengatakan pemerintah telah mendorong pembentukan tim ahli melalui gubernur dan bupati. Langkah itu diharapkan bisa membantu mempercepat proses penetapan cagar budaya itu sendiri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....