Kapan Gaji Ke-13 2026 Cair? Ini Penjelasannya

  • 12 Apr 2026 21:40 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Gaji ke-13 2026 diperkirakan cair Juni–Juli
  • Komponen meliputi gaji pokok hingga tunjangan kinerja
  • Berlaku untuk ASN, TNI, Polri, dan pensiunan

RRI.CO.ID, Jakarta – Gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara diperkirakan cair pada periode Juni hingga Juli 2026. Perkiraan ini mengacu pola pencairan tahun sebelumnya yang diatur dalam regulasi pemerintah.

Gaji ke-13 merupakan tambahan penghasilan yang menjadi hak bagi Aparatur Sipil Negara, termasuk PNS dan PPPK. Komponen gaji ini juga berlaku bagi anggota TNI, Polri, serta para pensiunan.

Perkiraan Waktu Pencairan

Hingga saat ini, pemerintah belum menetapkan jadwal resmi pencairan gaji ke-13 tahun 2026. Namun, masyarakat memperkirakan pencairan tetap mengikuti pola tahun sebelumnya pada pertengahan tahun.

Mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025, pencairan gaji ke-13 dilakukan pada periode Juni hingga Juli. Regulasi tersebut menjadi acuan utama dalam menentukan waktu pencairan tahun berikutnya.

Komponen Gaji ke-13

Komponen gaji ke-13 mencakup gaji pokok, tunjangan pangan, serta tunjangan keluarga bagi ASN. Selain itu, terdapat tunjangan jabatan atau umum serta tunjangan kinerja yang turut dihitung.

Gaji ke-13 juga diberikan kepada pensiunan dengan komponen yang telah ditentukan pemerintah secara resmi. Komponen tersebut meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tambahan penghasilan lainnya.

Besaran dan Harapan Pemerintah

Besaran gaji ke-13 ASN bervariasi sesuai golongan, jabatan, serta instansi tempat bekerja masing-masing. Nilainya mencakup gaji pokok hingga berbagai tunjangan yang melekat pada setiap pegawai.

Pemerintah berharap tambahan penghasilan ini dapat meningkatkan kesejahteraan ASN secara menyeluruh. Selain itu, gaji ke-13 diharapkan mendorong pengelolaan keuangan yang lebih bijak di tengah kebutuhan masyarakat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....