Tren Pernikahan Resmi Menurun, Asosiasi Penghulu Ungkap Penyebabnya

  • 28 Mar 2026 15:10 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Tren pernikahan nasional terus menurun sejak 2022 hingga 2024, sebelum naik tipis pada 2025.
  • Generasi muda menunda pernikahan karena ketakutan terhadap kehidupan rumah tangga.
  • Peningkatan pernikahan siri terjadi karena pasangan di bawah umur menghindari prosedur resmi dan dispensasi pengadilan.

RRI.CO.ID, Jakarta - Tren pernikahan resmi di Indonesia mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi ini menjadi perhatian Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI).

Ketua APRI, Madari, memaparkan data pernikahan secara nasional. Pada 2022 tercatat 1.705.384 pernikahan di seluruh Indonesia.

Jumlah tersebut turun pada 2023 menjadi 1.577.255 pernikahan. Penurunan kembali terjadi pada 2024 menjadi 1.478.302 pernikahan.

Menurut Madari, tren ini sempat dikaitkan dengan dampak pandemi Covid-19. Namun penurunan tetap berlanjut meski kondisi sudah berangsur normal.

⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠

Ia menyebut banyak generasi muda memilih menunda pernikahan. “Awalnya kami kira karena pandemi, tapi setelah berakhir tetap turun,” kata Madari, dalam perbincangan bersama Pro 3 RRI, Jumat, 27 Maret 2026.

Fenomena married is scary disebut menjadi salah satu penyebabnya. “Ketakutan terhadap kehidupan rumah tangga memengaruhi kelompok usia produktif 21 hingga 35 tahun,” ujarnya.

Di sisi lain, Madari mengungkap terjadi peningkatan pernikahan siri di sejumlah daerah. Hal ini dipicu pasangan di bawah umur yang tidak dapat menikah resmi di KUA.

“Mereka memilih nikah siri karena enggan mengurus dispensasi ke pengadilan,” ujarnya. APRI pun terus mengedukasi pentingnya pernikahan resmi dan tercatat.

Madari menegaskan pencatatan pernikahan penting untuk perlindungan hukum. “Tanpa pencatatan, banyak masalah akan muncul, seperti dalam bagi waris dan pengurusan administrasi kependudukan,” katanya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....