Dinkes Telusuri Peredaran Obat Keras di Warung dan Kios
- 23 Jul 2026 13:48 WIB
- Bovendigoel
RRI.CO.ID, Boven Digoel – Dinas Kesehatan Kabupaten Boven Digoel akan menelusuri jalur distribusi obat keras. Dimana diduga masih diperjualbelikan secara ilegal di warung maupun kios.
Kepala Seksi Farmasi dan Alat Kesehatan Dinas Kesehatan Boven Digoel, Rice Lolongan, mengatakan sidak kali ini tidak hanya bertujuan menemukan produk yang melanggar ketentuan. Tetapi juga menggali asal-usul peredaran obat tersebut.
| Baca juga: Manfaat Buah Mahoni bagi Kesehatan |
Menurutnya, masih ditemukan toko dengan izin usaha sebagai toko kelontong, namun di dalamnya menjual berbagai jenis obat, termasuk obat yang seharusnya berada dalam pengawasan ketat.
"Kadang kami menertibkan apotek, tetapi justru kecolongan di warung-warung. Bahkan ada yang menjual obat keras secara eceran," ujarnya, Rabu 22 Juli 2026.
Rice mengatakan petugas akan melakukan wawancara kepada pemilik usaha, apabila menemukan obat yang tidak semestinya dijual di toko umum. Melalui langkah tersebut, Dinas Kesehatan berharap dapat mengetahui rantai distribusi obat ilegal, sekaligus menutup jalur masuk peredaran obat keras di wilayah Kabupaten Boven Digoel.
Ia menegaskan pengawasan akan terus diperkuat sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat dari penyalahgunaan, maupun peredaran obat yang tidak sesuai ketentuan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....