Gaji ASN Tidak Terdampak Efisiensi Anggaran
- 24 Feb 2025 19:17 WIB
- Bovendigoel
KBRN, Boven Digoel: Efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah daerah, tidak akan berdampak pada gaji Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal itu disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (BP4D) Boven Digoel, Darius Minggu.
Menurut Darius, gaji ASN diatur oleh ketentuan yang jelas dan tidak akan terpengaruh oleh kebijakan efisiensi anggaran yang sedang dijalankan.
"Gaji ASN sudah diatur dengan peraturan yang berlaku, jadi tidak akan ada pengurangan atau perubahan pada gaji pegawai. Efisiensi anggaran lebih difokuskan pada hal-hal lain yang tidak terkait langsung dengan gaji pokok ASN," jelas Darius di Aula Kantor Bupati Boven Digoel, Kamis (20/2/2025).
Ia menambahkan, besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dapat terpengaruh oleh kemampuan keuangan daerah. Menurutnya, TPP tidak memiliki aturan baku yang mengatur standar minimal atau maksimal jumlah yang diterima oleh setiap ASN.
"TPP itu berbeda dengan gaji pokok. Besarannya tergantung pada kemampuan keuangan daerah, dan memang tidak ada aturan khusus mengenai standar TPP," ujar Darius.
Darius mengingatkan, agar seluruh ASN menyadari perbedaan antara gaji pokok dan TPP. Meskipun gaji pokok sudah ditetapkan, TPP merupakan komponen tambahan yang bergantung pada kondisi keuangan daerah dan kinerja pegawai.
Dengan demikian seluruh ASN dapat memahami, meskipun ada kebijakan efisiensi anggaran, hal tersebut tidak akan mengurangi gaji pokok yang sudah menjadi hak mereka. Namun, TPP yang diterima setiap ASN dapat bervariasi sesuai dengan ketersediaan anggaran daerah dan evaluasi kinerja masing-masing.