Roni Omba: OPD Perkuat Koordinasi, Tidak Mengambil Kebijakan Sendiri
- 12 Sep 2026 10:33 WIB
- Bovendigoel
RRI.CO.ID, Boven Digoel -Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga kepala seksi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boven Digoel diminta tidak mengambil kebijakan sendiri dalam pelaksanaan program maupun pelayanan kepada masyarakat. Koordinasi dan kerja sama lintas sektor dinilai penting agar setiap kebijakan dapat berjalan dengan baik.
Hal tersebut disampaikan Bupati Boven Digoel, Roni Omba, dalam arahannya pada apel bersama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boven Digoel.
Roni menegaskan, pimpinan OPD, kepala bidang, sekretaris hingga kepala seksi harus membangun koordinasi dalam penyusunan maupun pelaksanaan program.
“Kemarin kami untuk pimpinan OPD, kepala bidang, koordinasi bersama di lintas sektor. Jangan Kepala Dinas bikin sendiri, sekretaris bikin sendiri, dalam penyusunan program maupun pelaksanaan,” tegas Roni.
Ia juga mengingatkan agar setiap kebijakan atau imbauan yang telah disampaikan pimpinan OPD tidak diubah atau ditafsirkan sendiri oleh bawahannya.
Menurutnya, seluruh jajaran dalam satu OPD harus bekerja sebagai satu kesatuan sehingga tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.
“Kalau misalnya sudah ada imbauan atau pengumuman dari Kepala Dinas, Kepala Seksi jangan bikin aturan sendiri. Harus kerja sama. Supaya kegiatan, pelaksanaan kegiatan maupun program bisa berjalan. Memberikan pemahaman juga kepada masyarakat yang baik,” ujarnya, Senin 07 September 2026.
Roni kemudian mencontohkan persoalan yang terjadi ketika terdapat perbedaan informasi mengenai penerimaan bantuan. Ia mengatakan, Kepala Dinas sebelumnya telah menyampaikan surat kepada Bupati bahwa untuk sementara pihaknya tidak menerima bantuan.
Namun, di sisi lain, terdapat kepala seksi yang menyampaikan kepada masyarakat bahwa bantuan masih dapat diterima dengan syarat adanya disposisi dari Bupati.
“Minggu kemarin itu ada masyarakat datang dan kita ada sedikit berdebat di ruangan. Kepala Dinas sudah kasih keluar surat ke Bupati bahwa untuk sementara tidak terima bantuan. Ini Kepala Seksi bilang bisa, yang penting ada disposisi dari Bupati. Sudah keterlaluan sekali. Akhirnya masyarakat datang ngamuk-ngamuk di sini,” ungkapnya.
Ia menilai perbedaan informasi tersebut tidak seharusnya terjadi karena setiap kepala seksi wajib mengikuti arahan pimpinan OPD.
“Kepala Seksi itu dengar dari pimpinan. Sudah sering saya ingatkan. Pengumumannya masih kita tempel itu, suratnya dari Kepala Dinas ada. Ini Kepala Seksi kasih tahu di masyarakat lagi. Bisa, yang penting ada disposisi Bupati. Kita ini satu paket,” katanya.
Bupati berharap persoalan serupa tidak kembali terjadi. Ia juga telah meminta Kepala Dinas terkait untuk melakukan evaluasi internal agar koordinasi dan komunikasi dalam OPD dapat diperbaiki.
“Saya harap tidak terulang lagi seperti ini. Dan saya sudah telepon Kepala Dinas, jadi harap evaluasi dalam OPD itu,” ujar Roni.
Roni menegaskan, perbedaan pandangan atau ketidaksukaan terhadap pimpinan tidak boleh menjadi alasan bagi aparatur untuk mengambil kebijakan sendiri yang berpotensi menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.
“Kalau tidak suka sama Kepala Dinas, oke lah. Tapi jangan bikin seperti itu. Akhirnya masyarakat datang kita ribut di ruangan sini. Ke depan tidak boleh terjadi lagi,” tegasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....