Asisten III Tekankan Peran Strategis LKS sebagai Mitra Pemerintah dalam Pelayan
- 07 Sep 2026 16:32 WIB
- Bovendigoel
RRI.CO.ID.Boven Digoel–Asisten III Setda Kabupaten Boven Digoel, Dominikus Wiwaron, menekankan pentingnya peran Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya di bidang pelayanan dan perlindungan sosial bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Dominikus saat membuka sekaligus memberikan sambutan pada kegiatan Sosialisasi Pendataan, Verifikasi dan Validasi Lembaga Kesejahteraan Sosial di wilayah Distrik Mandobo, Senin 7 September 2026
Dominikus mengatakan, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan sosial kepada seluruh lapisan masyarakat. Karena itu, keberadaan LKS di tengah masyarakat dinilai sangat penting karena memiliki peran langsung dalam menjangkau, mendampingi, memberdayakan, serta membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang membutuhkan perhatian dan perlindungan.
“Semakin baik kualitas kelembagaan dan pelayanan lembaga kesejahteraan sosial kita, semakin besar pula kontribusinya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Boven Digoel,” ujar Dominikus.
Menurutnya, tantangan dalam penyelenggaraan pelayanan sosial saat ini semakin kompleks. Kondisi tersebut menuntut setiap lembaga kesejahteraan sosial tidak hanya memiliki kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat, tetapi juga harus didukung tata kelola kelembagaan yang baik.
Selain itu, kata Dominikus, LKS perlu memiliki sumber daya manusia yang kompeten, memberikan pelayanan secara profesional, serta mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dengan tetap berorientasi pada pemenuhan hak-hak penerima manfaat.
Ia menilai kegiatan sosialisasi pendataan, verifikasi dan validasi LKS memiliki arti penting dan strategis. Kegiatan tersebut bukan hanya menjadi sarana penyampaian informasi, tetapi juga merupakan langkah konkret untuk meningkatkan kapasitas lembaga dalam menjalankan tata kelola organisasi dan pelayanan sosial secara lebih baik.
Dominikus berharap seluruh peserta dapat memahami dengan baik berbagai ketentuan yang berkaitan dengan pendaftaran lembaga, standar pelayanan, hingga proses akreditasi sesuai dengan regulasi Kementerian Sosial yang berlaku.
“Pemahaman terhadap regulasi menjadi pondasi agar lembaga berjalan tertib, memiliki legalitas yang kuat, serta memperoleh kepercayaan penuh dari masyarakat dan pemerintah,” kata Dominikus
Lebih lanjut, Dominikus menjelaskan bahwa akreditasi LKS tidak semata-mata berkaitan dengan pemenuhan administrasi. Menurutnya, akreditasi merupakan salah satu instrumen untuk mengukur sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan lembaga secara berkelanjutan.
Dengan adanya pendataan, verifikasi, validasi dan pemahaman mengenai akreditasi, ia berharap seluruh LKS di Kabupaten Boven Digoel dapat semakin tertib secara kelembagaan, profesional dalam memberikan pelayanan, serta mampu melakukan pembenahan terhadap sistem pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Di akhir sambutannya, Asisten III berpesan kepada seluruh pengurus dan pengelola LKS agar senantiasa menjaga integritas, profesionalisme dan komitmen pengabdian. Hal tersebut dinilai penting agar keberadaan LKS benar-benar memberikan manfaat nyata, terutama bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan perlindungan, pendampingan dan perhatian.
Pemerintah daerah, lanjutnya, akan terus mendorong sinergi dengan berbagai lembaga sosial sehingga pelayanan kesejahteraan masyarakat dapat dilaksanakan secara lebih terarah, terpadu dan berkelanjutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....