Pengawasan Tenaga Honorer dan Percepatan Program Jadi Penekanan Bupati
- 05 Mei 2026 15:08 WIB
- Bovendigoel
RRI.CO.ID, BOVEN DIGOEL–Pemerintah Kabupaten Boven Digoel kembali menggelar apel rutin Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Senin, 4 Mei 2026, di halaman Kantor Bupati. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Boven Digoel, Roni Omba, menekankan pentingnya pengawasan terhadap tenaga honorer serta percepatan pelaksanaan program kerja di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam amanatnya, Bupati menegaskan bahwa tenaga honorer harus menunjukkan kinerja yang nyata. Ia meminta pimpinan OPD untuk tidak ragu memberikan peringatan kepada tenaga honorer yang tidak bekerja optimal dalam kurun waktu 1–2 minggu, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Bupati juga mengingatkan seluruh ASN agar terus menjaga sikap saling menghargai serta memperkuat koordinasi lintas jenjang jabatan. Mulai dari pimpinan, pelaksana tugas (Plt), kepala bidang hingga kepala seksi diharapkan mampu membangun komunikasi yang baik, saling mengingatkan, dan bekerja sama demi kelancaran pelaksanaan program.
Menurutnya, keberhasilan program pemerintah sangat bergantung pada kesiapan administrasi dan sinergi antarunit kerja. Oleh karena itu, ia meminta seluruh pimpinan OPD segera menuntaskan administrasi agar program pelayanan kepada masyarakat dapat segera direalisasikan.
“Saya harap seluruh pimpinan OPD segera menyiapkan administrasinya, sehingga program pelayanan di lapangan dapat berjalan tepat waktu dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Bupati Rony
Pada kesempatan yang sama, Bupati Roni Omba juga menegaskan bahwa pelantikan pejabat eselon III dan IV yang dilaksanakan pada 17 Maret 2026 merupakan sah dan telah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Ia menjelaskan, terkait adanya keberatan yang diajukan ke berbagai pihak, mulai dari DPRD, pemerintah provinsi, kantor regional hingga pemerintah pusat di Jakarta, telah ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat dan Kantor Regional IX Papua. Bahkan, kehadiran Wakil Gubernur, Asisten III, serta Kepala BKD dan PSDM Provinsi Papua Selatan pada pekan lalu turut memperkuat penegasan bahwa proses pelantikan tersebut legal.
Sehubungan dengan hal itu, Bupati meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD dan PSDM) untuk menelusuri regulasi secara komprehensif serta mengambil langkah tegas berupa peringatan atau sanksi terhadap pihak-pihak yang masih mengajukan keberatan tanpa dasar yang jelas.
Dengan penegasan tersebut, pemerintah daerah berharap seluruh ASN dapat kembali fokus menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional demi percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Boven Digoel.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....