Bayar Pajak dan Retribusi Daerah Wujud Nyata Dukung Pembangunan Boven Digoel

  • 05 Sep 2026 08:59 WIB
  •  Bovendigoel

RRI.CO.ID, Boven Digoel – Membayar pajak dan retribusi daerah merupakan salah satu bentuk partisipasi nyata masyarakat dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Boven Digoel. Kepatuhan masyarakat maupun pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban tersebut dinilai memiliki peran penting dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selanjutnya dapat dimanfaatkan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Boven Digoel, Nimrod Basna, SE., M.Si., mengatakan pajak dan retribusi yang dibayarkan masyarakat bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk kontribusi langsung terhadap pembangunan daerah.

Menurut Nimrod, penerimaan dari sektor pajak dan retribusi daerah sangat dibutuhkan pemerintah daerah untuk mendukung pembiayaan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat.

“Pajak dan retribusi yang dibayarkan oleh masyarakat sangat bermanfaat untuk membiayai pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, serta mewujudkan Kabupaten Boven Digoel yang maju, sejahtera dan berdaya saing,” ujar Nimrod,Sabtu 5 September 2026

Ia menjelaskan, semakin tinggi kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi daerah, maka semakin besar pula potensi pendapatan yang dapat dihimpun pemerintah daerah. Karena itu, Bapenda terus mendorong masyarakat dan pelaku usaha agar memenuhi kewajibannya tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Adapun sejumlah jenis pajak yang menjadi kewajiban masyarakat maupun pelaku usaha di antaranya pajak hotel, pajak restoran, pajak reklame, serta pajak kendaraan bermotor. Sementara untuk retribusi daerah, antara lain retribusi pasar, retribusi persampahan, retribusi perizinan, dan retribusi parkir.

Nimrod menambahkan, optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah melalui Bapenda, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Kesadaran wajib pajak untuk membayar sesuai ketentuan menjadi bagian penting dalam memperkuat kemampuan fiskal daerah.

Ia berharap masyarakat dapat melihat pembayaran pajak dan retribusi sebagai bentuk gotong royong dalam membangun daerah. Dengan meningkatnya kepatuhan wajib pajak dan pengelolaan penerimaan yang semakin baik, pemerintah daerah diharapkan memiliki ruang fiskal yang lebih kuat untuk menjalankan pembangunan di berbagai sektor.

“Karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk bersama-sama taat membayar pajak dan retribusi daerah. Kontribusi yang diberikan akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan dan peningkatan pelayanan publik,” ucap Nimrod.

Dengan demikian, pajak dan retribusi daerah bukan semata-mata kewajiban, tetapi merupakan investasi bersama bagi masa depan Kabupaten Boven Digoel. Semakin besar partisipasi masyarakat, semakin kuat pula dukungan terhadap upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjadikan Boven Digoel daerah yang maju dan berdaya saing.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....