Pemda Boven Digoel Mulai Proses Penyusunan Perubahan APBD 2026

  • 28 Agt 2026 03:53 WIB
  •  Bovendigoel

RRI.CO.ID, Boven Digoel –Pemerintah Daerah Kabupaten Boven Digoel mulai memproses penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Proses tersebut dilaksanakan dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Tahapan penyusunan Perubahan APBD 2026 diawali dengan penyusunan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), yang selanjutnya menjadi landasan dalam penyusunan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Boven Digoel, Marlinus, saat membacakan sambutan Bupati dalam rangka penyerahan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026.

Marlinus mengatakan, penyusunan Perubahan RKPD merupakan bagian penting dalam tahapan perubahan anggaran daerah karena menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menyusun Perubahan KUA dan PPAS sebelum dituangkan ke dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

“Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pemerintah daerah melaksanakan penyusunan Perubahan RKPD sebagai landasan penyusunan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara, yang selanjutnya menjadi dasar dalam rangka penyusunan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026,” kata Marlinus, Rabu 26 Agustus 2026.

Ia menjelaskan, tahapan tersebut harus dilaksanakan secara terencana dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan agar proses perubahan APBD dapat berjalan efektif dan tepat waktu.

Penyerahan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan antara Pemerintah Kabupaten Boven Digoel dan DPRK Boven Digoel sebelum selanjutnya ditetapkan menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Pemerintah daerah berharap seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan lancar melalui sinergi antara eksekutif dan legislatif, sehingga perubahan anggaran dapat mengakomodasi kebutuhan pembangunan serta program dan kegiatan yang menjadi prioritas daerah pada tahun anggaran 2026.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....