Masyarakat AUKOMKOR Dorong Pemerataan Pembangunan melalui Pemekaran Kabupaten

  • 18 Sep 2026 20:37 WIB
  •  Bovendigoel

RRI.CO.ID, Boven Digoel — Tim Pemekaran Kabupaten AUKOMKOR kembali menyampaikan aspirasi pemekaran wilayah kepada DPRK Boven Digoel. Aspirasi tersebut disampaikan setelah tim melakukan hearing bersama pimpinan dan anggota DPRK Boven Digoel, Jumat 18 September 2026.

Perwakilan Tim Pemekaran AUKOMKOR, Yakobus Weremba, mengatakan pemekaran kabupaten dinilai menjadi salah satu upaya untuk mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat di wilayah AUKOMKOR.

Menurutnya, meski Indonesia telah merdeka selama 81 tahun, masyarakat di wilayah AUKOMKOR dinilai belum sepenuhnya merasakan kemerdekaan dalam bidang pembangunan. Hal itu terlihat dari masih adanya kesenjangan dalam pembangunan sarana dan prasarana maupun pelayanan publik.

“Jadi jujur saja, kami belum merdeka dalam segi pembangunan. Ketika bangsa Indonesia sudah merdeka hingga 81 tahun dan Boven Digoel menjadi daerah otonom, terus terang saja kami masyarakat yang berada di wilayah AUKOMKOR belum merasakan yang namanya pembangunan,” ujar Yakobus.

Ia menjelaskan, perjuangan untuk mendorong pemekaran AUKOMKOR sebagai kabupaten baru telah dilakukan sejak masa pemerintahan Bupati Boven Digoel Yusak Yaluwo. Aspirasi tersebut kemudian kembali disampaikan kepada sejumlah kepala daerah berikutnya, namun hingga kini belum menghasilkan keputusan konkret.

Meski demikian, kondisi tersebut tidak menyurutkan perjuangan masyarakat AUKOMKOR. Menurut Yakobus, penyampaian aspirasi kepada DPRK Boven Digoel menjadi salah satu langkah untuk kembali mendorong agar usulan pemekaran tersebut mendapat perhatian pemerintah daerah dan legislatif.

“Kami berharap aspirasi ini dapat direspons oleh kalangan legislatif Boven Digoel. Dengan demikian, ke depan pemekaran Kabupaten AUKOMKOR dapat terwujud dan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat bisa lebih merata,” katanya.

Yakobus menambahkan, pemekaran diharapkan tidak semata-mata membentuk daerah otonom baru, tetapi juga menjadi sarana untuk memperpendek rentang pelayanan pemerintahan dan mempercepat pembangunan di wilayah AUKOMKOR.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....