DPRK Boven Digoel Harap Pembahasan Perubahan KUA dan PPAS 2026 Sesuai Ketentuan

  • 28 Agt 2026 03:41 WIB
  •  Bovendigoel

RRI.CO.ID, Boven Digoel –Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Boven Digoel berharap proses penyampaian dan kesepakatan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 dapat dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketua DPRK Boven Digoel, Simon Akka, mengatakan proses pembahasan perubahan KUA dan PPAS harus mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.

"Kami berharap, ke depan penyampaian dan kesepakatan terhadap Rancangan KUA dan PPAS Perubahan ini dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah berikut petunjuk teknis, yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026," kata Simon.

Ia menjelaskan, dalam Pasal 90 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 diatur bahwa kepala daerah menyampaikan rancangan KUA dan rancangan PPAS kepada DPRD paling lambat minggu kedua bulan Juli untuk dibahas dan disepakati bersama.

"Kesepakatan terhadap rancangan KUA dan rancangan PPAS ditandatangani oleh kepala daerah dan pimpinan DPRD paling lambat minggu kedua bulan Agustus," ujarnya, Rabu 26 Agustus 2026.

Menurut Simon, ketentuan mengenai pengelolaan anggaran daerah tidak hanya mengatur penyusunan KUA dan PPAS, tetapi juga mencakup rancangan KUA dan PPAS perubahan, rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD, serta rancangan peraturan daerah tentang APBD induk.

Karena itu, DPRK Boven Digoel menekankan pentingnya seluruh tahapan pembahasan anggaran dilaksanakan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku agar proses penyusunan APBD dapat berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan regulasi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....