Pansus Perbatasan Boven–Merauke Matangkan Dokumen, Target Penyelesaian 2026
- 01 Agt 2026 21:07 WIB
- Bovendigoel
RRI.CO.ID, BOVEN DIGOEL–Panitia Khusus (Pansus) Perbatasan Kabupaten Mappi yang diketuai Benyamin Anumbon menggelar rapat kerja strategis guna mematangkan penataan batas wilayah antara Kabupaten Boven Digoel dan Kabupaten Merauke. Rapat tersebut difokuskan pada penyatuan dokumen dan penyelarasan langkah antara pemerintah daerah dan DPR agar proses penegasan batas wilayah dapat segera dituntaskan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama yang telah dibangun Pemerintah Kabupaten Boven Digoel dan Pemerintah Kabupaten Merauke sejak tahun 2021 hingga 2023 dalam upaya menyelesaikan persoalan batas administrasi kedua daerah.
Usai memimpin rapat, Ketua Pansus Benyamin Anumbon menjelaskan bahwa proses penyelesaian batas wilayah kini memasuki tahapan kedua. Sebelumnya, sekitar dua pekan lalu, Pansus telah menggelar pertemuan awal bersama DPR Kabupaten Merauke sebagai bagian dari upaya membangun kesepahaman kedua belah pihak.
"Pada tahap kedua ini, kami fokus menyatukan persepsi sekaligus menyelaraskan seluruh dokumen antara Tim Pemerintah Daerah dan Tim Pansus DPR. Puji Tuhan, dalam rapat hari ini kami telah menyepakati berita acara serta kelengkapan dokumen yang ada. Selanjutnya seluruh dokumen akan dirapikan dan disiapkan secara lengkap," ujar Benyamin,Kamis 30 Juli 2026
Ia menjelaskan, setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap, tahapan berikutnya adalah pembahasan bersama Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Penegasan Batas Daerah, terutama untuk memastikan kesiapan dukungan anggaran.
Setelah itu, akan dilaksanakan kembali pertemuan gabungan antara Pemerintah Kabupaten Boven Digoel, DPR Kabupaten Boven Digoel, Pemerintah Kabupaten Merauke, dan DPR Kabupaten Merauke guna menyamakan persepsi sebelum dokumen diajukan ke Pemerintah Provinsi dan kementerian terkait untuk memperoleh penyelesaian secara administratif.
Benyamin optimistis seluruh tahapan tersebut dapat diselesaikan sesuai target yang telah ditetapkan.
"Kami berharap seluruh proses negosiasi dan kesepakatan dengan Kabupaten Merauke dapat dituntaskan sebelum akhir tahun ini atau paling lambat Desember 2026. Jika titik-titik batas wilayah telah disepakati secara final, maka pembangunan tugu batas direncanakan dapat dilaksanakan pada tahun 2027," ujarnya.
Di akhir keterangannya, Benyamin juga meminta dukungan penuh dari Pemerintah Daerah, terutama dalam penyediaan anggaran, agar proses penyelesaian batas wilayah dapat berjalan sesuai rencana.
Menurutnya, dokumen teknis yang dibutuhkan telah tersedia dan tinggal memasuki tahapan penyelesaian administrasi serta koordinasi lintas pemerintah.
Ia berharap penyelesaian batas wilayah Boven Digoel –Merauke tidak hanya memberikan kepastian hukum terhadap wilayah administrasi kedua kabupaten, tetapi juga menjadi dasar yang kuat dalam perencanaan pembangunan, pelayanan publik, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat yang bermukim di kawasan perbatasan. Dengan kepastian batas wilayah, pembangunan di daerah perbatasan diharapkan dapat berlangsung lebih terarah, efektif, dan berkelanjutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....