Pentingnya Harmoni Kebijakan, Perlindungan Hak Masyarakat Adat
- 01 Agt 2026 21:04 WIB
- Bovendigoel
RRI.CO.ID, BOVEN DIGOEL–Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Boven Digoel, Maret Klaru, menegaskan pentingnya harmonisasi antara kebijakan pemerintah, perlindungan hak-hak masyarakat adat, serta percepatan penyelesaian batas wilayah sebagai langkah mewujudkan kepastian hukum dan kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut disampaikannya dalam forum diskusi mengenai penataan batas wilayah antara Kabupaten Merauke dan Kabupaten Boven Digoel yang berlangsung di ruang rapat DPR Kabupaten Boven Digoel.
Dalam kesempatan itu, Maret Klaru menyampaikan sejumlah pandangan strategis yang dinilai penting untuk menjadi perhatian pemerintah daerah maupun seluruh pemangku kepentingan.
Menurutnya, pemerintah daerah selama ini telah menunjukkan komitmen dalam menjaga hak-hak masyarakat adat. Upaya tersebut dinilai penting agar masyarakat tidak mengalami kebingungan dalam mengurus administrasi kependudukan maupun memperoleh pelayanan publik.
Ia juga mengapresiasi kesiapan pemerintah daerah dalam merespons berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di lapangan, terutama yang berkaitan dengan kepastian status wilayah.
Selain itu, Maret menekankan bahwa setiap kebijakan pemerintah harus disusun dengan memperhatikan nilai-nilai budaya, adat istiadat, serta kondisi lingkungan masyarakat setempat. Menurutnya, pembangunan tidak boleh hanya didasarkan pada kepentingan politik maupun investasi semata, tetapi juga harus menghormati kearifan lokal yang telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat adat.
"Kebijakan harus selaras dengan budaya dan cara hidup masyarakat. Dengan demikian, pelaksanaannya akan lebih mudah diterima dan memberikan manfaat yang nyata," ujar Maret Klaru,Kamis 30 Juli 2026
Terkait persoalan batas wilayah, Maret Klaru yang mewakili aspirasi tiga suku besar di wilayah tersebut menilai penyelesaian batas administratif antara kabupaten maupun provinsi merupakan kebutuhan yang sangat mendesak.
Ia menjelaskan, kejelasan batas wilayah akan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas ekonomi, mengelola wilayah adat, serta mengakses berbagai layanan pemerintahan.
"Persoalan ini harus diselesaikan dengan baik agar masyarakat dapat hidup tenang, aman, dan memiliki kepastian terhadap hak-haknya," katanya.
Lebih lanjut, Maret menilai percepatan penyelesaian persoalan batas wilayah tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan sinergi antara pemerintah, DPR, lembaga adat, serta partisipasi aktif masyarakat agar seluruh proses dapat berjalan secara efektif dan menghasilkan keputusan yang diterima oleh semua pihak.
Ia mengingatkan bahwa tanpa kolaborasi yang kuat, penyelesaian berbagai persoalan strategis di daerah akan berjalan lambat dan berpotensi menghambat pembangunan.
Menutup penyampaiannya, Maret Klaru berharap seluruh rencana dan kebijakan yang tengah disusun, khususnya terkait penyelesaian batas wilayah, dapat segera direalisasikan demi terciptanya kepastian hukum, keamanan, serta kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Boven Digoel.
"Kami berharap seluruh proses ini dapat berjalan dengan baik sehingga Boven Digoel menjadi daerah yang aman, damai, maju, dan mampu memberikan kepastian bagi seluruh masyarakat adat maupun masyarakat pada umumnya,"kata Maret Klaru.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....