DPRK Boven Digoel Paparkan Capaian Kinerja Masa Persidangan II Tahun 2025–2026

  • 25 Jul 2026 19:52 WIB
  •  Bovendigoel

RRI.CO.ID, Boven Digoel – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Boven Digoel memaparkan berbagai capaian kinerja selama Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 dalam Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan. Berbagai agenda strategis telah dilaksanakan sebagai bentuk pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

Ketua DPRK Boven Digoel, Simon Akka, mengatakan selama Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026, DPRK telah melaksanakan berbagai kegiatan penting dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga legislatif daerah.

Dalam pidatonya pada Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan II, Simon Akka menjelaskan bahwa rangkaian kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen DPRK dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

"Dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai peraturan perundang-undangan, pada kurun waktu tersebut DPR Kabupaten Boven Digoel telah melaksanakan berbagai kegiatan," ujar Simon Akka, Kamis 23 Juli 2026.

Ia menyebutkan, kegiatan diawali dengan penyelenggaraan Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan II Tahun 2026 pada 1 April 2026. Selanjutnya, DPRK melalui Panitia Khusus (Pansus) bersama Pemerintah Kabupaten membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sebagai bagian dari fungsi legislasi.

Selain itu, DPRK juga menerima, mengelola, dan menyampaikan berbagai aspirasi masyarakat kepada Pemerintah Daerah maupun instansi terkait sebagai bentuk pelaksanaan fungsi representasi.

Dalam menjalankan fungsi pengawasan, pimpinan dan anggota DPRK melaksanakan rapat kerja serta peninjauan lapangan melalui kunjungan kerja di dalam daerah guna melihat secara langsung pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik.

Tak hanya itu, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama tim asistensi pemerintah daerah juga menggelar rapat kerja untuk membahas rancangan peraturan daerah yang menjadi prioritas legislasi.

Pada tingkat nasional, DPRK Boven Digoel juga melakukan konsultasi ke empat kementerian, yakni Kementerian Kesehatan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perdagangan, serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Konsultasi tersebut dilakukan untuk memperoleh masukan serta memperkuat sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah.

Selain konsultasi, alat kelengkapan DPRK, termasuk Panitia Khusus, melaksanakan kunjungan kerja ke sejumlah daerah, di antaranya Kabupaten Mimika (Timika), Kabupaten Sorong, dan Kabupaten Merauke. Kunjungan tersebut bertujuan memperkaya referensi serta bertukar pengalaman terkait pelaksanaan tugas dan fungsi legislatif.

Simon Akka juga menyampaikan bahwa selama masa persidangan, DPRK Boven Digoel menerima kunjungan kerja dari sejumlah pemerintah daerah lain. Pertemuan tersebut dimanfaatkan sebagai wadah berbagi pengalaman, wawasan, dan pengetahuan mengenai pelaksanaan tugas, fungsi, serta tata kelola kelembagaan DPR dan DPRK.

Menurutnya, seluruh rangkaian kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya DPRK Boven Digoel untuk meningkatkan kualitas kinerja lembaga dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat serta mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....