Dua Kelompok Perhutanan Sosial Disiapkan di Boven Digoel
- 29 Sep 2026 14:28 WIB
- Bovendigoel
RRI.CO.ID, BOVEN DIGOEL — Pengembangan Perhutanan Sosial di Kabupaten Boven Digoel, tidak hanya berlangsung pada satu wilayah. Tetapi telah mencakup kelompok masyarakat yang memiliki izin pengelolaan.
Hal tersebut disampaikan Plt. Kasi Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Unit Plaksana Teknis Kantor Pengelola Hutan Produksi (UPT KPHP) Boven Digoel Shenly S. Abarua, S.Hut. Dirinya. Dirinya menyebut, terdapat dua kelompok yang telah memiliki izin dalam skema Perhutanan Sosial.
Kedua kelompok tersebut berada di segmen Digoel dengan skema pengelolaan yang berbeda. Salah satunya merupakan kelompok di kampung Mawan, sedangkan kelompok lainnya menggunakan skema Hutan Kemasyarakatan atau HKM.
Untuk kelompok yang berada di Kampung Persatuan, Shenly mengatakan kegiatan pengelolaan belum berjalan. Pelaksanaan kegiatan pada kelompok tersebut, masih direncanakan untuk dikembangkan pada waktu mendatang.
Sementara itu, pengembangan Perhutanan Sosial pada wilayah yang telah berjalan, diarahkan pada pengenalan dan pemetaan potensi hutan yang dapat dikelola masyarakat. Hasil pemetaan tersebut dapat digunakan, untuk menyusun rencana pengelolaan yang berkaitan dengan pengembangan ekonomi masyarakat.
“Pengembangan Perhutanan Sosial pada wilayah yang telah berjalan, diarahkan pada pengenalan dan pemetaan potensi hutan yang dapat dikelola masyarakat,” ucapnya, Senin 28 September 2026.
Ia mengatakan, keberadaan izin menjadi dasar bagi masyarakat untuk melakukan pemanfaatan hutan secara legal sesuai ketentuan yang berlaku. Pengembangan kegiatan di setiap kelompok, akan disesuaikan dengan kesiapan masyarakat serta potensi dan kondisi wilayah masing-masing.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....