DPRK Boven Digoel Resmi Bentuk Panitia Khusus pada Akhir Masa Persidangan II

  • 25 Jul 2026 19:57 WIB
  •  Bovendigoel

RRI.CO.ID, Boven Digoel – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Boven Digoel menggelar Rapat Paripurna pada akhir Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 dengan agenda pembentukan dan penempatan anggota fraksi serta kelompok khusus ke dalam Panitia Khusus (Pansus). Pembentukan Pansus ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan pembahasan berbagai agenda strategis di lingkungan DPRK.

Ketua DPRK Boven Digoel, Simon Akka, dalam sambutannya menjelaskan bahwa Panitia Khusus merupakan salah satu alat kelengkapan DPR yang dibentuk sesuai kebutuhan dan bersifat tidak tetap. Pembentukan Pansus dilakukan melalui keputusan DPRK setelah memperoleh pertimbangan dari Badan Musyawarah (Banmus).

"Panitia Khusus merupakan alat kelengkapan lainnya yang diperlukan dan berdasarkan rapat paripurna, alat kelengkapan ini berupa Panitia Khusus yang bersifat tidak tetap dan ditetapkan dengan Keputusan DPR Kabupaten," ujar Simon Akka, Kamis 23 Juli 2026.

Ia menjelaskan, pembentukan Panitia Khusus diajukan atas usul anggota DPRK setelah mendapatkan pertimbangan Badan Musyawarah. Pansus memiliki masa kerja paling lama enam bulan, kecuali apabila dibentuk untuk pembahasan rancangan peraturan daerah yang dapat menyesuaikan dengan kebutuhan. Setelah menyelesaikan tugasnya, Pansus wajib menyampaikan laporan akhir dalam rapat paripurna.

Menurut Simon, proses pembentukan Pansus telah melalui tahapan administrasi yang sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Seluruh fraksi dan kelompok khusus di DPRK telah menyampaikan surat beserta berita acara mengenai penempatan anggotanya pada alat kelengkapan dewan.

"Guna maksud tersebut, fraksi-fraksi dan kelompok khusus telah mengirimkan surat dan berita acara tentang penempatan anggota fraksi serta penempatan anggota kelompok khusus pada alat kelengkapan DPR lainnya. Dokumen-dokumen tersebut menjadi dasar pelaksanaan agenda pembentukan Panitia Khusus pada rapat paripurna hari ini," jelasnya.

Melalui pembentukan Panitia Khusus ini, DPRK Boven Digoel berharap pelaksanaan tugas-tugas kedewanan dapat berjalan lebih efektif, khususnya dalam pembahasan kebijakan strategis, pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta penyusunan regulasi yang menjadi kebutuhan masyarakat.

Rapat paripurna tersebut sekaligus menandai komitmen DPRK Boven Digoel untuk terus mengoptimalkan fungsi kelembagaan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Boven Digoel.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....