Keterbatasan Anggaran Hambat Perbaikan Sejumlah Jalan di Kota Tanah Merah

  • 25 Jun 2026 18:56 WIB
  •  Bovendigoel

RRI.CO.ID, Boven Digoel- Pemerintah Kabupaten Boven Digoel melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memastikan perbaikan sejumlah ruas jalan rusak di Kota Tanah Merah tetap menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah. Namun, pelaksanaannya masih menghadapi berbagai kendala, terutama keterbatasan anggaran dan persoalan hak ulayat.

Sejumlah ruas jalan di Kota Tanah Merah, seperti Jalan Ampera, kawasan Ambonggo hingga akses menuju Jembatan Wet, hingga kini masih mengalami kerusakan dan belum mendapat penanganan maksimal. Kondisi tersebut dikeluhkan masyarakat karena dinilai mengganggu aktivitas dan mobilitas sehari-hari.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Boven Digoel, Dino Adi Saputro, menjelaskan bahwa pemerintah daerah sebenarnya telah menyiapkan perencanaan pembangunan jalan sejak tahun 2022. Namun, berbagai program yang telah dirancang belum dapat direalisasikan secara optimal akibat keterbatasan kemampuan keuangan daerah.

Menurut Dino, kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan dalam beberapa tahun terakhir turut berdampak pada tertundanya sejumlah pekerjaan infrastruktur yang telah direncanakan.

“Perencanaan sebenarnya sudah ada sejak 2022, namun karena keterbatasan anggaran dan adanya efisiensi belanja daerah, beberapa program pembangunan jalan belum bisa dilaksanakan sesuai target,” ujarnya, Selasa 23 Juni 2026.

Saat ini, Dinas PUPR tengah melengkapi berbagai persyaratan administrasi yang diperlukan untuk mengajukan pendanaan dari pemerintah pusat maupun sumber pembiayaan lainnya. Beberapa dokumen yang sedang disiapkan antara lain penetapan status jalan serta dokumen pendukung teknis lainnya.

Langkah tersebut dilakukan agar ruas-ruas jalan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten dapat diusulkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Otonomi Khusus (Otsus), maupun bantuan pendanaan dari pemerintah pusat.

Selain persoalan anggaran, Dino juga mengungkapkan bahwa beberapa proyek infrastruktur masih terkendala masalah hak ulayat yang harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum pekerjaan fisik dapat dilaksanakan.

Sementara itu, untuk sejumlah ruas jalan yang statusnya telah menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Papua Selatan maupun pemerintah pusat melalui kementerian terkait, penanganannya akan dilakukan oleh instansi yang berwenang.

Pemerintah Kabupaten Boven Digoel berharap dukungan dari pemerintah provinsi dan pusat dapat mempercepat pembangunan infrastruktur jalan di wilayah tersebut, sehingga akses transportasi masyarakat dapat semakin lancar dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....